Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Pemerintahan

Target Pendapatan Turun Rp 854,9 M, Santunan Lansia Jalan Terus

PERCAYA DIRI: Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung, Rabu (18/8/2021).

 

MANGUPURA, BaliPolitika.Com– Pandemi Covid-19 berdampak keras terhadap ekonomi Badung. Tidak bergeraknya sektor pariwisata andalan pemasukan pendapatan Bumi Keris membuat eksekutif Badung seolah tidak percaya diri dengan target pendapatan yang ingin diraih. Hal itu diakui langsung oleh Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta. Ia mengungkapkan proses penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) perubahan, rancangan KUPA dan PPAS perubahan, rancangan perubahan APBD maupun rancangan perubahan penjabaran APBD Badung tahun anggaran 2021 masih dihadapkan pada kondisi pandemi Covid-19. 

“Oleh karena itu, maka proyeksi APBD perubahan tahun anggaran 2021 yang telah dirancang tersebut masih sangat memungkinkan disesuaikan berdasarkan dinamika perkembangan dampak yang ditimbulkan akibat pandemi Covid-19. Dalam kesempatan ini, saya berharap ada satu pembahasan yang detail dan konstruktif oleh dewan sehingga hasilnya tetap memberikan manfaat optimal bagi daerah dan masyarakat Kabupaten Badung,” ujar Giri Prasta.

Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung dengan agenda penyampaian penjelasan rancangan KUPA, PPAS perubahan, rancangan perubahan APBD serta rancangan perubahan penjabaran APBD Kabupaten Badung tahun anggaran 2021 di Ruang Sidang Utama Gosana Kantor DPRD Badung, Rabu (18/8/2021) itu, Giri Prasta menyampaikan rancangan pendapatan daerah perubahan tahun anggaran 2021 dirancang sebesar  Rp 2.945.977.798.309. Angka ini turun sebesar Rp 854.988.448.984 atau 22,49% dari APBD Induk Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp 3.800.966.247.293. 

“Sedangkan untuk belanja daerah perubahan dirancang sebesar Rp 3.254.139.007.092 turun sebesar Rp 546.827.240.201 atau 14,39% dari APBD Induk Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp 3.800.966.247.293,” rincinya. 

Menariknya, meski dalam kondisi terpuruk, Giri Prasta menjelaskan bahwa beberapa program santunan, seperti santunan lansia maupun program Kartu Badung Sehat (KBS) tetap dijalankan agar masyarakat Badung mendapatkan kesejahteraan dan kebahagiaan.

“Contoh, jangan disalahartikan Kartu Badung Sehat itu tidak berfungsi. Ini tetap berfungsi. Cuma belum diatur oleh regulasi yang ada dalam SIPD, namun tetap kita carikan jalan keluar dan kami berupaya semaksimal mungkin bagaimana agar kami bisa memberikan sebuah kesejahteraan dan kebahagiaan kepada warga Badung, itulah tugas pemimpin,” tegasnya. (tim/bp)

Berita Terkait

Baca Juga
Close
Back to top button

Konten dilindungi!