Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

humanismeSosial

BPJ Ketenagakerjaan Beri Santunan Kematian Rp 42 Juta

 

 

JEMBRANA, Balipolitika.com- BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Jembrana Negara menyerahkan santunan klaim Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris dari almarhumah Ni Kadek Sudiarti dan almarhum I Wayan Wijasa yang meninggal dunia karena sakit.

Almarhumah Ni Kadek Sudiarti adalah petani dan terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan segmen Bukan Penerima Upah, sedangkan almarhum I Wayan Wijasa adalah tenaga kerja dari Kantor Perbekel Tegal Badeng Barat.

Penyerahan santunan secara simbolis diberikan oleh Opik Taufik selaku Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Bali Denpasar yang didampingi Basuki Wismokaryanto selaku Asisten Deputi Bidang Keuangan BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Banuspa, I Gusti Putu Irany selaku Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Jembrana, dan Haryanjas Pasang Kamase selaku Kepala Bidang Kepesertaan Program Khusus BPJS Ketenagakerjaan Denpasar.

Penyerahanan santunan dilakukan pada Kamis (27/01/2022) di Gedung Majelis Desa Adat Kabupaten Jembrana dan dihadiri oleh Ketua Majelis Madya Desa Adat Kabupaten Jembrana, I Nengah Subagia.

Adapun yang menerima santunan klaim Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp42 juta adalah I Made Widana, suami dari almarhumah, yang juga sebagai Bendesa Desa Adat Tukadaya. Sedangkan ahli waris dari Desa Tegal Badeng Barat adalah Ni Ketut Budi Astri Kartini yang menerima santunan Jaminan Kematian dan Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp47,5 juta.

Ketua Majelis Madya Desa Adat Kabupaten Jembrana I Nengah Subagia dalam sambutannya menyampaikan dukungan kepada program BPJS Ketenagakerjaan. “BPJS Ketenagakerjaan ini sebagai lembaga nonprofit merupakan wujud kehadiran negara di masyarakat dalam memberikan jaminan sosial. Masyarakat sangat terbantu dengan adanya program ini dan dengan gotong royong seluruh masyarakat khususnya komunitas di adat bisa mengikuti program ini. Apalagi di Bali ini kita ketahui ketika ada yang meninggal dunia, ada rangkaian upacara adat yang perlu dilakukan dengan biaya juga tentunya. Maka santunan BPJS Ketenagkerjaan ini sangat bermanfaat sekali. Semoga semua elemen masyarakat di adat khususnya dapat bergabung menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan”, ungkapnya.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Bali Denpasar Opik Taufik menambahkan, “Semoga santunan ini bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan. Ini adalah kontribusi nyata BPJS Ketenagakerjaan yang hadir di tengah masyarakat untuk memberikan perlindungan dasar yang perlu dimiliki sebelum musibah itu datang. Kami berharap Majelis Desa Adat sebagai lembaga yang dihormati dan diikuti oleh masayarakat dapat membantu mensosialisasikan program ini. Dengan kerjasama dengan semua pihak termasuk Majelis Desa Adat, semoga seluruh masyarakat dari berbagai lapisan bisa terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran yang sangat terjangkau hanya Rp16.800 per bulan,”. (dah/bp)

Berita Terkait

Back to top button

Konten dilindungi!