Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Pemerintahan

PAD RP1,7 Triliun, Badung Belanjakan Uang Rp2,8 Triliun Tahun 2021

DALIH PANDEMI: Anggota Fraksi PDIP DPRD Badung, Ni Luh Kadek Suastiari saat membacakan PU Fraksi PDIP, Senin, 11 Juli 2022.

 

MANGUPURA, Balipolitika.com- Laporan Pertanggungjawaban Bupati Badung yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Badung terhadap pelaksanaan APBD TA 2021 langsung diterima oleh Fraksi PDI Perjuangan (F-PDIP) DPRD Badung.

Fraksi tergemuk dengan 28 kursi di parlemen Badung ini bahkan sepakat Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD ini disahkan menjadi Peraturan Daerah atau Perda.

Hal itu terungkap pada Sidang Paripurna DPRD Badung dengan agenda Pemandangan Umum (PU) Fraksi-fraksi DPRD Badung terhadap Ranperda Pertanggungjawaban APBD Badung TA 2021 di Gedung Dewan, Senin, 11 Juli 2022.

Sidang dipimpin langsung Ketua DPRD Badung Putu Parwata didampingi para Wakil Ketua DPRD, I Wayan Suyasa dan I Made Sunarta.

Hadir Bupati Badung Nyoman Giri Prasta para anggota DPRD dan pejabat di lingkup Badung.

Pun demikian, Fraksi PDIP dalam pemandangan umumnya yang dibacakan oleh anggota fraksi Ni Luh Kadek Suastiari tetap memberi catatan agar Pemkab Badung ke depan lebih meningkatkan efisiensi dan di sisi lainnya meningkatkan produktivitas kinerja.

“Dalam kondisi yang sulit ini mari kita sikapi dengan jiwa besar. Untuk itu, kami Fraksi PDI Perjuangan memberikan saran agar Pemerintah Daerah Kabupaten Badung dalam rangka merancang pendanaan lebih realistis dan penuh kehati-hatian,” ujarnya.

Suastiari juga menyatakan bahwa fraksinya sependapat dengan pemerintah dalam upaya terus meningkatkan dan mengoptimalkan penggalian sumber pendapatan daerah yang dimiliki.

Tak lupa, fraksi pendukung pemerintah ini juga mengajak seluruh masyarakat Badung untuk menjaga situasi yang sudah mulai membaik dengan tetap menjaga lingkungan terdekat dari kemungkinan yang bisa kembali membuat kita terpuruk akibat terganggunya sektor pariwisata dan kemungkinan lainnya yang tidak diinginkan.

“Terkait jalannya pemerintahan kami juga mengucapkan selamat kepada Pemkab Badung dengan diraihnya kembali Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kesepuluh kalinya serta kedelapan kalinya secara berturut turut atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Badung Tahun 2021 yang telah diaudit oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Bali,” kata Suastiari.

Terkait Ranperda Pertanggungjawaban APBD TA 2021, lanjut Suastiari, Fraksi PDIP juga memberikan sejumlah tanggapan.

Meliputi Pendapatan Tahun Aanggaran 2021 terealisasi sebesar 91,48 persen dari rencana anggaran Rp2.960.242.418.923,00 terealisasi sebesar Rp2.708.124.519.192,96.

Yang terdiri dari, Penghasilan Asli Daerah terealisasi sebesar Rp1.750.345.226.107,68 dari yang direncanakan Rp1.972.103.054.321,00.

Pendapatan transfer direncanakan tahun 2021 sebesar Rp903.634.834.602,00 dapat direalisasikan sebesar 95,93 persen atau setara dengan Rp866.887.036.895,25.

Kemudian, lain-lain pendapatan daerah yang sah direncanakan sebesar Rp84.504.530.000,00 terealisasi sebesar Rp90.892.256.190,03.

Selanjutnya untuk belanja Tahun Anggaran 2021 dianggarkan sebesar Rp3.268.403.627.706,00 terealisasi Rp2.810.667.656.353,20.

Dengan capaian tersebut, F-PDIP menyebut perbandingan antara realisasi pendapatan dan realisasi belanja sudah sangat realistis dalam kondisi perekonomian tahun 2021 yang cenderung sulit akibat dampak pandemi Covid-19. (bp)

Berita Terkait

Back to top button

Konten dilindungi!