Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

PemerintahanSosial

Target Tuntas 2024, Sediakan Air Baku 750 Liter Per Detik

BENDUNGAN SIDAN: Gubernur Bali, Wayan Koster tinjau progres pembangunan Bendungan Sidan di Kabupaten Badung, Minggu, Redite Kliwon, Bala, (13/2/2022).

 

BADUNG, Balipolitika.com- Gubernur Bali, Wayan Koster meninjau progres pembangunan Bendungan Sidan di Kabupaten Badung pada, Minggu, Redite Kliwon, Bala, (13/2/2022). Dalam kunjungan kerjanya, orang nomor satu di Pemprov Bali ini didampingi oleh Kepala SNVT Pembangunan Bendungan Bali – Penida, I Gusti Putu Wandira, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPR/Perkim) Provinsi Bali, Nusakti Yasa Wedha dan Kepala Diskominfo Bali, Gede Pramana.

Pembangunan Bendungan Sidan di Kabupaten Badung merupakan salah satu program prioritas di bidang pembangunan infrastruktur darat sesuai dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali menuju Bali Era Baru guna mewujudkan kemandirian pangan, meningkatkan kesejahteraan petani hingga mendukung pembangunan pariwisata, dan menciptakan Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTM), serta sebagai kawasan konservasi secara terintegrasi serta konektivitas antar wilayah.

Kepala SNVT Pembangunan Bendungan Bali – Penida, I Gusti Putu Wandira melaporkan Pembangunan Bendungan Sidan merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) yang berhasil diperjuangkan oleh Gubernur Bali, Wayan Koster ke Presiden RI, Joko Widodo. Sehingga pembangunan Bendungan Sidan yang dilaksanakan oleh Kementerian PUPR melalui Balai Wilayah Sungai Bali Penida ini memiliki kapasitas tampung 3,8 juta meter kubik dan memberikan manfaat untuk : 1) Penyediaan air baku sebesar 1.750 liter/detik dan dimanfaatkan sebagai sistem penyediaan air baku Sarbagita, yaitu Kota Denpasar sebanyak 750 liter/detik, Kabupaten Badung sebanyak 500 liter/detik, Kabupaten Gianyar sebanyak 300 liter/detik, dan Kabupaten Tabanan sebanyak 200 liter/detik; 2) PLTM berkapasitas 0,65 MW; 3) Pariwisata; dan 4) Konservasi Air.

Bendungan Sidan terletak di Kabupaten Badung, Kabupaten Bangli, dan Kabupaten Gianyar dengan memiliki total luas lahan 81.81 Ha dan total bidang 165. Untuk pembebasan lahannya sudah terbayarkan melalui dana APBN senilai Rp 132.828.344.031.

Secara progres, pembangunan Bendungan Sidan di Kabupaten Badung, Kabupaten Bangli, dan Kabupaten Gianyar pada Paket I sudah mencapai 100 persen per tanggal 31 Desember 2021 dengan sumber dana dari APBN senilai Rp 808.603.374.137. Untuk Paket II sedang dalam tahap persiapan tender dan ditargetkan dapat terkontrak pada bulan April 2022. “Saat ini tidak ada masalah, dan Kami target Pembangunan Bendungan Sidan di Kabupaten Badung, Kabupaten Bangli, dan Kabupaten Gianyar selesai pada tahun 2024,” jelas I Gusti Putu Wandira di hadapan Gubernur Bali asal Desa Sembiran, Buleleng ini.

Gubernur Bali, Wayan Koster dalam arahannya menyampaikan bahwa sebagai Gubernur Bali yang merupakan wakil dari Pemerintah Pusat mendapatkan tugas dari Kementerian PUPR untuk mengawasi dan memastikan pembangunan Bendungan Sidan di Kabupaten Badung, Kabupaten Bangli, dan Kabupaten Gianyar berjalan dengan lancar. Untuk itu, Gubernur Bali jebolan ITB ini meminta di dalam pengerjaannya harus dilakukan dengan fokus, tulus, dan lurus yang diawali dengan memohon restu secara niskala agar pembangunan ini berjalan lancar, serta dikerjakan dengan penuh tanggung jawab, dan selesai tepat waktu di tahun 2024.

“Pembangunan Bendungan Sidan ini akan menjadi program yang memberikan manfaat untuk krama Bali di dalam mendukung ketahanan pangan dan penyediaan air bersih, serta mendukung kegiatan pariwisata. Agar keberlangsungan debit air ini terjaga yang sumbernya berada di hulu Sungai Mengani di Kabupaten Bangli, Saya minta Balai Wilayah Sungai Bali Penida untuk melaksanakan program konservasi di hulu sungai tersebut dengan mengacu pada Peraturan Gubernur Bali Nomor 24 Tahun 2020 tentang Perlindungan Danau, Mata Air, Sungai, dan Laut,” tegasnya. (dah/bp)

Berita Terkait

Baca Juga
Close
Back to top button

Konten dilindungi!