Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Hukum & Kriminal

Aneh, Proyek Rp 6 Miliar, Pondasi Pura Dalem Pingitan Tanpa Galian

Wayan Setiawan: Kualitasnya Lebih Buruk dari Kandang Babi Saya!

DISOROT: Pondasi Pura Dalem Pingitan, Banjar Adat Tanggayuda, Desa Bongkasa yang dibangun dengan hibah BKK senilai Rp6.000.000.000 tidak digali dan menjadi sorotan masyarakat.

 

BADUNG, Balipolitika.com- Selain tiga ruang kerja kepala dinas di Pemerintahan Kabupaten Badung di-police line, Rabu, 5 April 2023, Tim Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Bareskrim Mabes Polri) dan jajaran sepertinya punya pekerjaan rumah (PR) baru. 

PR baru ini dibuka oleh seorang warga Banjar Tanggayuda, Desa Bongkasa, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, Provinsi Bali. Tak main-main, warga atas nama I Wayan Setiawan berkirim surat elektronik berupa pengaduan masyarakat kepada Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), Jumat, 7 April 2023.

“Bersama ini saya ingin melaporkan dugaan korupsi dana hibah BKK Kabupaten Badung dalam pembangunan Pura Dalem Pingitan, Banjar Adat Tanggayuda, Desa Bongkasa. Banjar kami mendapatkan bantuan pembangunan pura melalui hibah BKK senilai Rp6.000.000.000 (enam miliar rupiah). Namun, dalam proses pembangunan pura tersebut kami melihat kejanggalan-kejanggalan,” tulis Wayan Setiawan.

Kejanggalan-kejanggalan tersebut ungkap Wayan Setiawan mencakup 3 item.

Pertama, tidak ada plang atau papan nama proyek yang mencantumkan, tidak ada nama kontraktor pelaksana, tidak ada nama konsultan pengawas, tidak ada sumber biaya proyek, tidak ada nominal biaya proyek, tidak ada lama pengerjaan, tidak ada gambar proyek.

“Kami sudah sampaikan keluhan itu kepada pihak terkait, tapi diabaikan sampai WA (dikirim ke media sosial, red) ini saya kirim,” jelasnya.

Kedua, terjadi dugaan penurunan spek bahan sehingga bahan yang digunakan berkualitas buruk dan pengerjaan terkesan asal-asalan.

Ketiga, ada isu santer yang terdengar jika nilai hibah dipotong 30 persen.

“Isu (hibah dipotong 30 persen, red) ini yang belum bisa saya buktikan,” tandas Wayan Setiawan. 

“Seharusnya di era transparansi begini, semua proyek yang memakai uang negara harus transparan, tapi ini tidak terjadi di Badung. Bersama ini saya mohon agar KPK bisa mengatensi masalah ini. Bukan cuma di banjar kami, tapi semua proyek yang bersumber dari keuangan BKK di Kabupaten Badung karena patut diduga telah terjadi tindak pidana korupsi. Demikian saya sampaikan, semoga mendapatkan perhatian. Terima kasih. I Wayan Setiawan. WA 082145756151,” terang Wayan Setiawan. 

Lebih lanjut, Wayan Setiawan menyoroti tidak diberdayakannya tukang bangunan lokal alias undagi asli asal Banjar Adat Tanggayuda, Desa Bongkasa bahkan untuk membangun tempat peribadatan alias puranya sendiri.

“Bagaimana logikanya pondasi Pura Dalem Pingitan, Banjar Adat Tanggayuda, Desa Bongkasa yang dibangun dengan hibah BKK Kabupaten Badung senilai Rp6.000.000.000 tanpa galian? Apakah ini tidak berbahaya kelak bagi keselamatan masyarakat adat. Ini kualitasnya lebih buruk dibandingkan kandang babi saya,” sentilnya. (tim/bp)  

Berita Terkait

Back to top button

Konten dilindungi!