Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

humanisme

AA Gde Agung Serahkan Tali Asih di Panti Jompo Buleleng

BERBAGI : Senator AA Gde Agung Serahkan Tali Asih di Panti Jompo Buleleng pada Selasa, 4 Januari 2022

 

 

BULELENG, Balipolitika.com- Senator Anak Agung Gde Agung yang duduk di Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia turun menemui konstituennya di awal tahun 2022, tepatnya,, Selasa, 4 Januari 2022. Saat ini mengunjungi Panti Sosial Tresna Werda Jara Mara Pati Desa Kaliasem Buleleng, yang diterima langsung oleh Kepala Dinas Sosial Provinsi Bali beserta seluruh jajaran UPT Pelayanan Sosial Provinsi Bali Panti Sosial Tresna Werda Jara Mara Pati. Turut hadir pula Anggota DPRD Provinsi Bali Kadek Setiawan dan Mantan Rektor Undiksha beserta seluruh klien yang berada di Panti Sosial Tresna Werda Jara Mara Pati.
Kepala Dinas Sosial Provinsi Bali dalam sambutannya menyampaikan terima kasih yang mendalam atas aksi nyata tali kasih yang secara konsisten dilakukan oleh Senator Anak Agung Gde Agung Anggota DPD RI Perwakilan Bali terhadap Panti Sosial maupun Panti Asuhan, semoga kegiatan seperti ini diikuti oleh seluruh senator perwakilan dari Bali. Penerimaan yang antusias juga terpancar dari seluruh klien yang ada di Panti Sosial Tresna Werda Jara Mara Pati karena mereka sangat membutuhkan kunjngan yang sangat besar artinya buat klien atau penghuni Panti Sosial.

 

Anak Agung Gde Agung, Anggota DPD RI Perwakilan Bali menyampaikan apresiasi kepada pemerintah Provinsi Bali dalam memberikan perhatian ataupun harapan hidup bagi klien (penghuni) lanjut usia di Panti Sosial yang telah mengimplementasikan Pasal 34 Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 menyatakan “Fakir Miskin dan Anak-anak terlantar dipelihara oleh Negara” maupun Pasal 27 Ayat (2) menyatakan “Bahwa tiap-tiap warganegara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. Tujuan aksi nyata pemberian tali kasih ini adalah sebagai bentuk penerapan Tri Hita Karana khususnya menjaga hubungan antar sesame manusia ataupun untuk mengembangkan rasa peduli terhadap sesama terutama kepada para lanjut usia (Lansia) di Panti Jompo, serta mampu memberikan motivasi dalam menjalani kehidupan bersama sesama Lansia meskipun jauh dari sanak keluarga.

 

Dalam kesempatan ini pula Anak Agung Gde Agung yang juga mantan Bupati Badung dua periode menyerahkan tali kasih kepada penguhi (klien) Panti Sosial Tresna Werda Jara Mara Pati Buleleng berupa dua kursi roda dan sembako berupa beras, telur maupun minyak goreng, aksi nyata tali kasih awal tahun 2022 diterima langsung oleh Kepala Dinas Sosial Provinsi Bali, Anggota DPRD Provinsi Bali, Mantan Rektor Undiksha, UPT Pelayanan Sosial maupun seluruh penghuni lanjut usia yang berada di panti social tersebut. (dah/bp)

Berita Terkait

Back to top button

Konten dilindungi!