Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Hukum & Kriminal

Polisi Kecolongan, Sound System Keluar di Malam Pengerupukan

Disewa dari Luar Bali

PEMUDA KUBU KAANG: Sekelompok pemuda tampak berjingkrak-jingkrak mengikuti dentuman keras musik alias sound system saat umat Hindu Bali merayakan Malam Pengerupukan atau sehari jelang Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946. Di belakang pemuda yang berjingkrak-jingkrak menodai hari suci umat Hindu ini terpampang spanduk putih bertuliskan Kubu XXX.

 

DENPASAR, Balipolitika.com- Kapolsek Denpasar Utara Iptu I Putu Carlos Dolesgit dengan tegas dan lantang mengaku akan menindak tegas para penyewa perangkat pengeras suara yang khusus didatangkan dari luar Bali untuk diarak di Malam Pengerupukan serangkaian Nyepi Tahun Baru Saka 1946.

Statement tegas Kapolsek Denpasar Utara Iptu I Putu Carlos Dolesgit itu disampaikan saat Majelis Desa Adat (MDA) Kota Denpasar bersama pihak TNI dan Polri serta Satuan Polisi Pamong Praja melakukan penertiban penggunaan perangkat musik dan pengeras suara dalam pengarakan ogoh-ogoh di Denpasar pada Minggu, 10 Maret 2024.

Iptu I Putu Carlos Dolesgit menekankan pelarangan tersebut disepakati dalam rapat koordinasi pengamanan rangkaian Nyepi Saka 1946 bersama Polresta dan Dandim 1611 Badung bahwa penggunaan perangkat musik pengeras suara dilarang dan hanya diperbolehkan penggunaan alat musik tradisional demi menjaga keamanan dan kenyamanan saat Nyepi.

“Perangkat sound system ini harus dibongkar dan tidak keluar saat Malam Pengerupukan. KTP para penyewa sudah saya data. Jika melanggar, sehabis Nyepi akan langsung saya tidak tegas dengan dipanggil ke kepolisian setempat,” Iptu I Putu Carlos Dolesgit mendapat apresiasi banyak pihak dalam upaya menjaga budaya dan tradisi Bali di Malam Pengerupukan.

Sayangnya, meski diberikan atensi luar biasa, pernyataan aparat berwenang seolah tak digubris.

Hal ini dibuktikan oleh pemandangan rangkaian Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946 di Jalan Wahidin, Denpasar di Malam Pengerupukan, Minggu, 10 Maret 2024.

Sekelompok pemuda tampak berjingkrak-jingkrak mengikuti dentuman keras musik alias sound system saat umat Hindu Bali merayakan Malam Pengerupukan atau sehari jelang Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946.

Di belakang pemuda yang berjingkrak-jingkrak menodai hari suci umat Hindu ini terpampang spanduk putih bertuliskan Kubu XXX. (bp/ken)

Berita Terkait

Baca Juga
Close
Back to top button

Konten dilindungi!