Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Hukum & Kriminal

AWK Tak Terima Demo Warga Bugbug, Jero Ong Sentil Penakut dan Pengecut

TUNTUT KLARIFIKASI: Ribuan masyarakat Desa Adat Bugbug melakukan aksi damai dengan titik kumpul Parkir Timur Lapangan Renon menuju Kantor DPD RI Perwakilan Bali, di Jalan Cok Agung Tresna, Renon, Denpasar, Rabu, 20 September 2023. 

 

DENPASAR, Balipolitika.com Anggota DPD RI Dapil Bali, Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna Mahendradatta Wedasteraputra atau biasa disapa AWK kembali didemo.

Ribuan warga mendatangi Kantor DPD RI Perwakilan Bali, di Jalan Cok Agung Tresna, Renon Denpasar, Rabu, 28 Oktober 2020 silam melampiaskan kekecewaan terkait pernyataan AWK yang menyebut bahwa Ida Bhatara yang berstana atau mendiami Pura Dalem Ped, Nusa Penida bukanlah dewa, Rabu, 20 September 2023 lagi-lagi sosok peraih 742.781 suara itu digeruduk masyarakat. 

Warga Desa Adat Bugbug, Karangasem meminta klarifikasi AWK terkait kasus pengerusakan dan pembakaran Resort Detiga Neano Bugbug, Karangasem pada Rabu, 30 Agustus 2023 yang sejauh ini menyeret 13 tersangka sesuai keterangan resmi Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan S.I.K., M.H. 

Perwakilan prajuru Desa Adat Bugbug, I Nengah Yasa Adi Susanto dalam orasinya sebelum ribuan warga bergerak ke Kantor DPD RI Perwakilan Bali menegaskan bahwa pembangunan Resort Detiga Neano Bugbug, Karangasem sudah sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. 

Tegasnya Desa Adat Bugbug mendukung Polda Bali mengembangkan proses penyidikan sampai aktor intelektual pengerusakan dan pembakaran Resort Detiga Neano Bugbug, Karangasem pada Rabu, 30 Agustus 2023 terungkap. 

“Karena kita sungguh miris masyarakat kita yang terprovokasi dengan ucapan-ucapan tokoh-tokoh penting di Gema Santhi misalnya yang menyatakan bahwasanya Ida Bhatara di Pura Gumang telah pergi ke Siwa Loka. Artinya di sana tidak ada Tuhan nanti. Inilah yang membuat mereka (warga Bugbug, red) terprovokasi,” ucap Jero Ong- sapaan akrab I Nengah Yasa Adi Susanto. 

Terangnya kelompok-kelompok Gema Santhi ini yang diduga ada kaitannya dengan proses pengerusakan dan pembakaran Resort Detiga Neano Bugbug, Karangasem. 

“Jadi tidak serta-merta pengerusakan dan pembakaran terjadi. Kami mendukung langkah-langkah Polda Bali, kita mendorong proses penyidikan ini dikembangkan untuk menangkap aktor intelektualnya. Poin yang penting lagi adalah kami ingin mengklarifikasi statement atau pernyataan AWK yang meskipun katanya hari ini (Rabu, 20 September 2023, red) dia tidak ada di Gedung DPD RI Perwakilan Bali,” tandas Jero Ong disambut seruan uuu oleh peserta aksi damai.

“Seharusnya dia (AWK, red) saat menerima kelompok Gema Santhi pada tanggal 13 September 2023 lalu menyatakan bahwasanya sebagai pejabat kita harus siap bertemu dengan konstituen atau masyarakat kapan pun. Dan dia menyindir-menyindir Bupati Karangasem Bapak Gede Dana, katanya tidak mau menerima warganya. Justru sekarang dia sendiri tidak mau menerima warganya, tidak mau menerima masyarakat kami yang ada di Bugbug ini, padahal ini adalah masyarakat yang dia wakili. Faktanya, hari ini dia masih mementingkan pergi ke suatu daerah yang mungkin ada uang perjalanan dinas dinas di sana sehingga dia tidak mau menerima kita. Tapi, tidak masalah,” sambungnya. 

Jero Ong menegaskan ada dua hal penting yang disampaikan masyarakat Desa Adat Bugbug, Karangasem. 

Pertama, tidak ada pelanggaran apapun terkait dengan pembangunan Resort Detiga Neano Bugbug, Karangasem. 

Proses dimulai dari sewa tanah, sosialisasi, sampai pembangunan dijalankan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Tidak ada hal apa pun yang dilanggar. 

“Faktanya keluar surat dua kali dari Pemerintah Kabupaten Karangasem pada bulan Juli dan Agustus 2023 yang menyatakan tidak ada pelanggaran terkait dengan perizinan villa tersebut dan tidak ada pelanggaran terkait bhisama kesucian pura. Kemudian dikuatkan oleh putusan atau keputusan Pansus DPRD Karangasem yang menyatakan tidak ada pelanggaran terkait perizinan. Artinya proses pembangunan villa tersebut sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan karena tidak ada pelanggaran bhisama dan sebagainya. Kenapa ini dipermasalahkan? Ya memang dicari-cari permasalahannya,” tegas Jero Ong. 

Khusus statement AWK yang dinilai provokatif, terang Jero Ong masyarakat Desa Adat Bugbug mengecam hal tersebut. 

“Masyarakat Bugbug mengecam apa yang disampaikan oleh Wedakarna tersebut karena sebagai anggota DPD RI dia terikat pada peraturan perundang-undangan, yakni Peraturan DPD RI Nomor 2 Tahun 2015 tentang kode etik anggota DPD RI. Kedua, Peraturan Nomor 2 Tahun 2019 tentang tata tertib anggota DPD RI dan ini yang dilanggar,” urai Jero Ong. 

“Jadi kita sangat sayangkan pernyataan-pernyataan provokatif dan kami sangat sayangkan Komite 1 Bidang Hukum (DPD RI, red) harusnya Arya Wedakarna paham terkait dengan hukum. Tapi faktanya dia tidak paham terhadap hukum dan dia hanya memprovokasi masyarakat yang ada di Bugbug sehingga masyarakat kami saat ini mendatangi Gedung DPD RI yang ada di Denpasar yang meskipun dia tidak ada- dia sudah mendahului membuat statement di media sosial bahwasanya dia ada kunjungan kerja ke mana itu, saya juga tidak tahu- yang artinya kita tahu di sini bahwa seorang Arya Wedakarna itu penakut dan pengecut,” sentil Jero Ong disambut sorakan peserta aksi damai. 

Sikap tidak berani menemui masyarakat adat Desa Bugbug, Karangasem sehingga dilabeli penakut dan pengecut itu sambung Jero Ong sekaligus mematahkan pernyataan yang dibuat sendiri oleh Arya Wedakarna saat membully Bupati Karangasem Gede Dana yang katanya tidak mau menemui warga Bugbug. 

“Faktanya hari ini justru dia sendiri tidak datang. Itu sungguh kami sayangkan,” tutupnya. (tim/bp) 

Berita Terkait

Back to top button

Konten dilindungi!