Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Siaga BencanaSosial

ATM Mati 2 Maret 2022 Pukul 12.00

PEMAIN CEKI WAJIB TAHU: Mesin ATM di sejumlah titik di Denpasar

 

DENPASAR, Balipolitika.com- Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali menyediakan uang tunai dengan jumlah maupun pecahan yang cukup yaitu sebesar Rp 3,5 Triliun atau 3,5 kali dari kebutuhan uang tunai di masyarakat. Informasi ini disampaikan Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Trisno Nugroho melalui Siaran Pers, Senin (28/2/2022).

Trisno menjelaskan dalam rangka memperingati kesucian Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1944, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali dan perbankan se-Provinsi Bali melakukan penyesuaian waktu layanan operasional. Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali tidak melakukan kegiatan operasional pada hari Rabu-Jumat, tanggal 2-4 Maret 2022, sehingga layanan penarikan dan penyetoran kas perbankan, serta kegiatan pertukaran warkat debet (Cek/Bilyet Giro) ditiadakan.

Selanjutnya, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali akan kembali membuka layanan seperti biasanya pada hari Senin, tanggal 7 Maret 2022. Sarana Penarikan Tunai dan kegiatan transaksi lainnya dengan menggunakan mesin ATM, secara umum dan secara bertahap pada hari Rabu, 2 Maret 2022 mulai pukul 12.00 Wita, dinonaktifkan atau tidak beroperasional, dan akan kembali beroperasi normal mulai hari Jumat tanggal 4 Maret 2022 pada pukul 06.00 Wita.

Layanan perbankan yang berbasis elektronik atau digital seperti mobile banking tetap beroperasi seperti biasanya sepanjang ditunjang dengan sarana jaringan komunikasi atau internet.

Sejalan dengan perkembangan transaksi nontunai, jumlah transaksi pembayaran digital berbasis QR Code Indonesian Standard (QRIS) di Provinsi Bali juga meningkat sebesar 341% (yoy) dari 270 ribu transaksi pada tahun 2020 menjadi 1,2 juta transaksi pada tahun 2021. Sementara dari sisi nominal, juga meningkat sebesar 386% (yoy) yaitu dari Rp22,7 miliar pada 2020 menjadi Rp110,6 miliar pada 2021.

“Peningkatan jumlah transaksi QRIS didukung oleh semakin meluasnya pelaku usaha yang telah menerima pembayaran digital berbasis QRIS. Jumlah pedagang atau merchant QRIS di Provinsi Bali per Januari 2022 tercatat sebanyak 408.268 merchant atau meningkat sebanyak 225.200 merchant (123% yoy) dibandingkan periode yang sama pada tahun 2021, yang tercatat sebanyak 183.068 merchant, ” jelasnya.

Trisno menambahkan untuk semakin mendorong penggunaan pembayaran digital berbasis QRIS, Bank Indonesia mengeluarkan kebijakan meningkatkan limit transaksi QRIS dari semula Rp 5 juta menjadi Rp 10 juta per transaksi, berlaku efektif sejak tanggal 1 Maret 2022 untuk mendorong konsumsi masyarakat dalam rangka mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional.

“Dalam masa pandemi covid 19, Bank Indonesia mengimbau masyarakat untuk selalu tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan dan tetap berhati-hati dalam bertransaksi pembayaran, baik secara tunai maupun non tunai dengan selalu menjaga kerahasiaan informasi pribadi seperti username, password, PIN, serta kode OTP (one time password), ” tutup Trisno. (dah/bp)

Berita Terkait

Back to top button

Konten dilindungi!