Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Gaya HidupOtomotif

Ngeri, Sempit, Bali Dijejali 4,5 Juta Unit Kendaraan

Salip Jumlah Penduduk, Pembelian Kendaraan Melonjak Saat Pandemi

ANDALKAN PARIWISATA TAPI MACET: Mengerikan, Provinsi Bali memiliki populasi 4,32 juta jiwa pada 2020 dan jumlah kendaraan sebanyak 4,5 juta unit.

 

DENPASAR, Balipolitika.com- Kritisnya angkutan umum massal di tengah melonjaknya jumlah kendaraan pribadi terutama sepeda motor dengan iming-iming kemudahan di berbagai sisi menimbulkan masalah baru di Indonesia, khususnya Bali.

Masalah baru ini tidak terlepas dari rencana pemerintah pusat menaikkan harga BBM jenis Pertalite dalam waktu dekat.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, jumlah kendaraan bermotor di Indonesia mencapai 136,32 juta unit pada 2020.

Rinciannya, 115,29 juta sepeda motor, 15,8 juta mobil penumpang, 5,01 juta truk, dan 233,42 ribu bus.

Jumlah ini terus melonjak meskipun Indonesia dihantam pandemi Covid-19.

Berdasarkan data kendaraan per pulau yang diterbitkan oleh laman korlantas.polri.go.id, Rabu, 10 Agustus 2022, total kepemilikan kendaraan di Indonesia kini mencapai 149.707.859 unit.

Angka tersebut berdasarkan total gabungan dari kepemilikan kendaraan yang ada di pulau Jawa, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Bali, Nusa Tenggara, Papua,Maluku dan Maluku Utara.

Pulau Jawa menjadi penyumbang angka terbanyak dengan jumlah kepemilikan kendaran bermotor sebanyak 89.660.579 unit.

Dari total keseluruhan, sepeda motor menjadi jenis kendaraan yang paling banyak digunakan oleh masyarakat Indonesia dengan torehan angka pengguna 119.536.624 unit.

Lalu di posisi kedua di isi oleh pengguna mobil pribadi dengan total 23.230.797 unit.

Sementara itu untuk kepemilikan jenis kendaraan bus yaitu 212.409 unit, mobil barang mobil barang 5.501.875 unit,  dan kendaraan khusus yaitu 85.371 unit.

Memiliki luas wilayah yang relatif kecil, yakni hanya 5.780,06 km², jumlah kendaraan di Bali terus melesat.

Mengacu data Badan Pusat Statistik Provinsi Bali, jumlah kendaraan di Pulau Dewata pada tahun 2021 sebanyak 4.510.791 unit.

Jumlah ini melonjak di masa pandemi, yakni 4.330.987 pada tahun 2019 menjadi 4.438.695 pada tahun 2020.

Khusus angka 4.510.791 unit kendaraan di tahun 2021 terdiri atas 8.911 bus, 159.003 truk, 3.877.595 sepeda motor, dan 465.282 mobil penumpang.

Provinsi Jawa Barat dengan total populasi 50 juta lebih, tercatat hanya dihuni sebanyak 16,11 juta unit atau 11,82 persen dari total jumlah kendaraan di Indonesia. Rinciannya, 12,04 juta sepeda motor, 3,65 juta mobil penumpang, 391,27 ribu truk dan 20,84 ribu bus.

Jika dibandingkan Provinsi Bali dengan total populasi 4,32 juta jiwa pada 2020, jumlah kendaraan sebanyak 4,5 juta unit bisa disebut sangat mengerikan. (bp)

Berita Terkait

Baca Juga
Close
Back to top button

Konten dilindungi!