Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

PemerintahanPolitikSosial

Kanwil DJPb Serahkan DIPA dan TKDD Bali Rp 22,37 T

PENYERAHAN : Gubernur Bali, Wayan Koster, didampingi Kepala Kantor Wilayah Dirjen Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Bali Teguh Dwi Nugroho, menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) di Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Provinsi Bali.

 

 

DENPASAR, Balipolitika.com– Gubernur Provinsi Bali, Wayan Koster, didampingi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Bali Teguh Dwi Nugroho, menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) di Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Provinsi Bali.

 

Gubernur menyerahkan secara langsung DIPA secara simbolis kepada 11 (sebelas) unsur perwakilan, yakni 1) Satuan Kerja Penerima DIPA Unsur Forkopimda (KODAM IX/Udayana, Kepolisian Daerah Bali, Kejaksaan Tinggi Bali, Pengadilan Tinggi Denpasar); 2) Satuan Kerja Penerima DIPA lainnya (Kanwil Kemenkumham Provinsi Bali, Kanwil Kemenag Provinsi Bali, Stasiun TVRI Bali, RSUP Sanglah Denpasar, Perwakilan Kemenkeu Provinsi Bali, BPK RI Perwakilan Provinsi Bali, KPU Provinsi Bali).

 

Selain itu, Gubernur juga menyerahkan Daftar Alokasi Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) kepada Sekretaris Daerah, Walikota, dan 9 (sembilan) Bupati se-Provinsi Bali. Acara penyerahan DIPA di Provinsi Bali ini dilaksanakan secara hybrid (daring dan luring), mengikuti acara penyerahan DIPA yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo kepada seluruh Menteri/Pimpinan Lembaga yang telah dilaksanakan di Istana Negara pada Senin, (29/11) lalu.

 

Kepala Kanwil DJPb Provinsi Bali juga menyampaikan bahwa DIPA merupakan dokumen final alokasi anggaran Kementerian/Lembaga untuk memulai seluruh program dan kegiatan pembangunan yang sudah direncanakan pemerintah di Tahun 2022 sesuai dengan bidang tugas masing-masing.

 

Kepala Kanwil DJPb Provinsi Bali mengatakan untuk tahun 2022 terdapat 384 DIPA dengan nilai sebesar Rp 11,24 Triliun di Pulau Dewata, yakni DIPA Satker Pemerintah Pusat sebanyak 349 DIPA, dengan total pagu sebesar Rp 11,12 Triliun dan DIPA Organisasi Perangkat Daerah sebanyak 35 DIPA, dengan total pagu sebesar Rp 123,1 Miliar.

 

Adapun alokasi TKDD untuk seluruh daerah di Bali sebesar Rp 11,13 T. Terdiri atas Provinsi Bali sebesar Rp 2,04 T, Badung Rp 0,75 T, Bangli Rp 0,83 T, Buleleng Rp 1,49 T, Gianyar Rp 1,12 T, Jembrana Rp 0,79 T, Karangasem Rp 1,09 T, Klungkung Rp 0,74 T, Tabanan Rp 1,21 T, dan Kota Denpasar Rp 1,04 T. (dah/bp)

Berita Terkait

Back to top button

Konten dilindungi!