Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Hukum

Terobos Lampu Merah, Nyawa Mr. X Melayang

Gabriel Anargia Atarona Piamat Patah Tulang Kaki

DK 2558 UAU: Suasana mencekam tewasnya pria yang belum diketahui indentitasnya alias Mr. X yang tewas karena menerobos lampu merah Sabtu, 11 November 2023 di perempatan Jalan Imam Bonjol- Jalan Sunset Road, Kuta, Badung sekitar pukul 00.10 Wita.

 

DENPASAR, Balipolitika.com Terobos lampu merah, Mr. X pengendara motor Honda Scoopy DK 2558 UAU ditabrak dan tewas di tempat, Sabtu, 11 November 2023 sekitar pukul 00.10.

Sementara, lawan Mr.X, Gabriel Anargia Atarona Piamat (18 tahun) yang mengendarai Suzuki GSX B 4961 SER mengalami patah tulang kaki.

Insiden nahas ini terjadi di perempatan Jalan Imam Bonjol- Jalan Sunset Road, Kuta, Badung.

Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi mengatakan insiden kecelakaan itu terjadi karena salah satu pengendara, yaitu Mr. X menerobos lampu merah.

Honda Scoopy bernomor polisi DK2558 UAU yang dikendarai Mr. X melaju dari arah timur ke arah barat menerobos perempatan Jalan Imam Bonjol – Jalan Sunset Road saat lampu menyala merah.

“Meskipun terdapat tanda kendaraan berhenti sejenak, namun Mr X terobos lalu belok ke kanan,” ungkap Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi.

Dari sisi lain, karena lampu menyala hijau, sepeda motor Suzuki GSX B 4961 SER yang dikendarai Gabriel melaju dari arah barat ke timur.

“Akibatnya tabrakan pun tak terhindarkan. Mr. X mengalami luka berat pada bagian kepala. Mr. X tewas di tempat. Sementara korban selamat mengalami patah kaki kanan. Kecelakaan ini terjadi karena Mr. X tidak hati-hati,” beber AKP I Ketut Sukadi.

Gabriel Anargia Atarona Piamat yang berstatus mahasiswa asal Jakarta kini menjalani perawatan insentif di RS Murni Teguh, Kuta, Badung. (sat/bp)

Berita Terkait

Baca Juga
Close
Back to top button

Konten dilindungi!