Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Ekbis

Puspa Negara Desak Jam Buka Sampai Pukul 23.00

Tuntut Mendagri-Koster Terbitkan SE

TOLAK MATI PELAN-PELAN: Ketua Aliansi Pelaku Pariwisata Marginal Bali (APPMB), Wayan Puspa Negara.

 

BADUNG, BaliPolitika.Com- PPKM Level 1-4 di Jawa-Bali diperpanjang lagi. Perpanjangan hingga 14 hari ke depan terhitung sejak 19 Oktober hingga 1 November 2021 itu diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, Senin (18/10/2021). 

“Mulai besok akan ada 54 kabupaten kota di level 2 dan 9 kabupaten kota di level 1,” kata Luhut yang juga Koordinator PPKM Jawa Bali melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden. Rinci Luhut 54 kabupaten kota masuk level 2 dan 9 Kabupaten level 1.

Menyikapi hal itu, Ketua Aliansi Pelaku Pariwisata Marginal Bali (APPMB), Wayan Puspa Negara menuntut Mendagri dan Gubernur Bali Wayan Koster mengeluarkan surat edaran terkait pelonggaran jam buka hingga pukul 23.00. Agar pengusaha yang selama dua tahun terakhir merana karena corona bisa bernafas, Puspa Negara juga menegaskan dine in hingga maksimal 60% bisa memberi solusi pasti. Dengan pelonggaran itu ia yakin pariwisata pasti bergeliat kembali. 

“Pariwisata pasti bergeliat kembali, dijamin!” ungkapnya optimis, Senin (18/10/2021) malam.

Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Legian, Kuta, Badung itu menambahkan meski border internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai sudah dibuka sejak Kamis, 14 Oktober 2021, belum ada satupun wisatawan dari 19 negara yang direkomendasikan pemerintah datang berlibur ke Pulau Dewata.  

“Kami Aliansi Pelaku Pariwisata Marginal Bali tentu menyambut baik open border tersebut. Hanya saja ada dua hal kebutuhan esensial yang memerlukan kebijakan afirmatif, yakni  pelonggaran jam buka di destinasi hingga pukul 23.00 dan dine in alias makan di tempat  diupayakan maksimal 60%. Dengan ini ekonomi masyarakat bisa berputar. Selama ini, ekonomi di destinasi tidak bisa berputar karena ketika jam kegiatan mulai start buka pukul 20.00 justru ditutup hingga pukul 21.00. Artinya jam buka  ditutup sehingga destinasi menjadi sepi dan mati,” tegasnya.

Ia berharap seiring dengan dibukanya border internasional sebaiknya di destinasi wisata kerakyatan seperti Kuta, Legian, Seminyak yang selama ini “sekarat” jam buka seiring perpanjangan PPKM hingga 1 November 2021 dilonggarkan hingga pukul 23.00 dan dine in dimaksimalkan hingga 60% agar perekonomian bergeliat. 

Puspa Negara menilai jika wisman masuk Bali, maka jam buka hingga pukul 23.00 dan dine in maksimal 60% merupakan pelengkap penting dalam layanan destinas. Pasalnya, wisman punya kebiasaan makan malam alias dinner, baik buffet maupun alacarte yang biasanya dimulai pukul 20.00 hingga 23.00 malam. Hal inilah yang harus diformulasikan sebagai kebijakan pelonggaran jam buka yang berbanding lurus dengan penguatan kebijakan open border.

“Jadi kami APPMB memohon kepada Mendagri dan Gubernur Bali untuk menerbitkan SE pelonggaran jam buka hingga pukul 23.00 dan dine in hingga 60%. Dengan demikian pariwisata kerakyatan pasti bergeliat,” desaknya. (bp)

Berita Terkait

Baca Juga
Close
Back to top button

Konten dilindungi!