Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Politik

Rp 4 M Makan dan Minum Rapat Dewan Klungkung Dicoret

BTT Rp 66 M, Baru Dirancang Rp 6 M

TANPA BAJU BARU: Wakil Rakyat Gumi Serombotan sepakat merefocusing anggaran pengadaan pakaian dinas dan makan minum untuk kejar pemenuhan minimal Belanja Tidak Terduga (BTT) di masa pandemi Covid-19 (foto ilustrasi). 

 

SEMARAPURA, BaliPolitika.Com- Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri Nomor 910/4350/SJ tanggal 16 Agustus 2021 tentang Kebijakan dalam Penyusunan APBD Tahun 2022 membuat sejumlah daerah kelimpungan. Salah satunya Pemerintah Kabupaten Klungkung. 

Hal ini terungkap dalam rapat koordinasi Badan Anggaran (Banggar) DPRD Klungkung bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Klungkung, Kamis (19/8/2021). Rakor digelar dalam rangka menyisir anggaran sejumlah kegiatan pada Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2022. Pasalnya, mengacu aturan yang baru, Pemkab Klungkung harus mengalokasikan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp 66 miliar. Sementara yang baru dirancang hanya Rp 6 miliar.

Sekda Klungkung, I Gede Putu Winastra mengungkapkan pihaknya mengambil kebijakan berdasarkan Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri Nomor 910/4350/SJ tanggal 16 Agustus 2021 tentang Kebijakan dalam Penyusunan APBD Tahun 2022. Poin ke-6 dalam aturan itu menjabarkan bahwa untuk mengantisipasi keadaan darurat termasuk keperluan mendesak akibat pandemi Covid-19 atau bencana lainnya yang tidak bisa diprediksi pemerintah daerah, provinsi dan kabupaten/kota diharuskan menambah alokasi BTT dalam APBD Tahun 2022 sebesar 5-10 persen dari APBD Tahun 2021. 

“Berdasarkan SE tersebut, kami harus menganggarkan BTT sebesar Rp 66 miliar. Sementara kami baru pasang Rp 6 miliar. Karena SE itu terbit belum lama ini,” ujarnya.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Klungkung, I Dewa Putu Griawan menyebut rancangan KUA dan PPAD APBD TA 2022 pun dirancang defisit Rp 70,19 miliar dengan posisi rancangan BTT masih Rp 6 miliar. Tandasnya, defisit ini akan ditutupi dari silpa yang dirancang sebesar Rp 70,19 miliar.

Refocusing atau penyesuaian sejumlah kegiatan yang dirancang pada KUA dan PPAD APBD TA 2022 dianjurkan oleh Banggar DPRD Klungkung. Wakil Ketua DPRD Klungkung, I Wayan Baru mengusulkan sejumlah kegiatan fisik ditunda. Demikian pula kegiatan di Dinas Pendidikan Klungkung. 

Sementara itu, politisi NasDem I Ketut Sukma Sucita mengusulkan dilakukan refocusing pada kegiatan perjalanan dinas yang dianggarkan Rp 47,5 miliar lebih. Sucita pun meminta ketegasan terhadap nasib hibah kepada masyarakat yang dinilainya merupakan hal yang dinanti-nanti masyarakat. Merespons hal tersebut, Sekda Winastra menjawab akan melakukan pencermatan kembali dan akan segera memberikan jawaban secara tertulis.

“Jadi sudah sepakat belanja makan dan minum rapat sebesar Rp 4 miliar lebih ditiadakan. Begitu juga dengan pakaian yang dilakukan pengadaan setiap tahunnya. Tidak masalah diadakan di tahun awal dan tahun akhir,” tegas Ketua DPRD Klungkung, Anak Agung Gde Anom. (tim/bp)

Berita Terkait

Back to top button

Konten dilindungi!