BERSAMBUNG: Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan selfie pada Senin (16/8/2021) beberapa jam sebelum mengumumkan perpanjangan PPKM secara virtual.
JAKARTA, BaliPolitika.Com- Diperpanjang dan diperpanjang lagi. Demikianlah kelanjutan dari pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Pemerintah resmi memperpanjang PPKM Jawa-Bali hingga 23 Agustus 2021. Keputusan ini berlaku bagi daerah yang menerapkan PPKM level 4, 3, dan 2.
“Maka PPKM Level 4, 3, dan 2 di Jawa-Bali akan diperpanjang sampai 23 Agustus,” Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam paparan media yang digelar virtual, Senin (16/8/2021).
Meski terus diperpanjang, pemerintah juga memutuskan pengenderoan di sana-sini. Seperti diketahui, pada perpanjangan PPKM Level 4 hingga 9 Agustus 2021, pemerintah melakukan uji coba pembukaan mall dengan kapasitas 25 persen. Selain itu, syarat untuk kunjungan ke mall juga diwajibkan melakukan vaksin minimal dosis pertama. (tim/bp)