Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Politik

Jaya Negara Beri Lampu Hijau, Terminal LNG Sidakarya Segera Dibangun?

MENUNGGU PELETAKAN BATU PERTAMA: Lembaran Berita Acara Sosialisasi Harmonisasi Rencana Induk Pelabuhan Laut Serangan dan Tersus LNG Sidakarya yang ditandatangani Selasa, 14 Februari 2023 oleh perwakilan PT Dewata Energi Bersih, Dicky Ahmad bersanding dengan tanda tangan Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali, I Made Teja, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Denpasar diwakili I Wayan Sukawirana, Kepala Desa Sanur Kauh, I Made Ada, S.Sos, dan Jero Bendesa Adat Intaran Sanur, I Gusti Agung Alit Kencana.

 

DENPASAR, Balipolitika.com Saat Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Provinsi Bali sibuk bersengketa dengan UPTD Tahura Ngurah Rai, Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DKLH) Provinsi Bali serta PT Dewata Energi Bersih (DEB) di Komisi Informasi Bali, wacana peletakan batu pertama alias groundbreaking ceremony pembangunan Terminal LNG Sidakarya menggelinding ke ruang publik.

Hal ini dipicu sinyal setuju alias lampu hijau Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara yang sebelumnya dengan tegas menolak penempatan terminal khusus (tersus) gas alam cair atau Liquefied Natural Gas (LNG) di Desa Sidakarya, Kecamatan Denpasar Selatan.

Sempat menyatakan bahwa penolakan itu didasari penempatan Terminal LNG di Sidakarya yang tak sesuai dengan Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kota Denpasar, belakangan diketahui bahwa sikap Jaya Negara berbalik 180 derajat. 

“Kalau dibangunnya di Sidakarya, itu kami tolak karena izin terminal khususnya tidak ada,” ungkap Jaya Negara 8 Juli 2022 lalu, Meski demikian, Jaya Negara tak menampik di Sidakarya terdapat jaringan untuk tersus namun harus dengan persyaratan khusus antara lain mendapatkan dukungan lingkungan dan memenuhi aspek sosial. 

Pada momentum yang sama di bulan Juli 2022, Jaya Negara menegaskan bahwa pihaknya pasti mendukung pembangunan LNG asalkan sesuai dengan aturan tata ruang yang ada. Apakah sudah ada kesesuaian rencana pembangunan Terminal LNG Sidakarya dengan RTRW Kota Denpasar yang menjadi alasan dasar Jaya Negara sebelumnya sehingga kini sikapnya seolah-olah memberikan lampu hijau kepada proyek tersebut?

Sinyal bahwa Jaya Negara yang sebelumnya dengan tegas menolak penempatan terminal khusus (tersus) gas alam cair atau Liquefied Natural Gas (LNG) di Desa Sidakarya, Kecamatan Denpasar Selatan berubah arah terpampang jelas pada Berita Acara Sosialisasi Harmonisasi Rencana Induk Pelabuhan Laut Serangan dan Tersus LNG Sidakarya yang ditandatangani Selasa, 14 Februari 2023. 

Dalam lembaran tersebut tanda tangan perwakilan PT Dewata Energi Bersih, Dicky Ahmad bersanding dengan tanda tangan Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali, I Made Teja, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Denpasar diwakili I Wayan Sukawirana, Kepala Desa Sanur Kauh, I Made Ada, S.Sos, dan Jero Bendesa Adat Intaran Sanur, I Gusti Agung Alit Kencana.

Menarik disimak, dalam berita acara tersebut terdapat kalimat berbuny sebagai berikut.i “Telah disampaikan bahwa Berita Acara dan Rekomendasi Harmonisasi RIP (Rencana Induk Pelabuhan, red) Serangan dan Tersus LNG Sidakarya yang telah dilaksanakan dari Gubernur Provinsi Bali dan Walikota Denpasar merupakan jaminan penataan ruang  pengembangan terminal khusus pariwisata Desa Intaran Sanur. Berkaitan dengan hal tersebut, PT DEB berkomitmen untuk tidak melakukan dumping ke laut material keruk dari kegiatan Terminal LNG Sidakarya dan melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kota Denpasar untuk dimanfaatkan dalam upaya penataan kawasan pantai di sekitar lokasi kegiatan Terminal LNG Sidakarya. Selain itu, PT DEB bersama-sama masyarakat dan dinas terkait membantu implementasi harmonisasi RIP Serangan dan Tersus LNG Sidakarya sesuai berita acara dan harmonisasi di atas”. (tim/bp)

Berita Terkait

Back to top button

Konten dilindungi!