Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

humanisme

Fakultas Ekonomi Unud Siap Lawan Korupsi

LAWAN KORUPSI: Rektor Unud, Prof. Dr. dr. AA Raka Sudewi, Sp.S(K) bersama agen perubahan Zona Integritas WBK dan WBBM.

 

DENPASAR, BaliPolitika.Com- Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana (FEB Unud) memasuki era baru. Era baru ini dimulai saat Rektor Unud, Prof. Dr. dr. AA Raka Sudewi, Sp.S(K) dan Dekan FEB Unud, Agoes Ganesha Rahyuda, SE., MT., Ph.D menandatangani naskah pakta integritas Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unud di Aula Gedung BH FEB Denpasar, Rabu (4/8/2021).

Penandatanganan pakta integritas ini diawali pembacaan Surat Keputusan Agen Perubahan Zona Integritas WBK dan WBBM serta Pengukuhan Dr. I Made Surya Negara Sudirman, SE., AK., M.M sebagai agen perubahan zona integritas FEB Unud ditandai dengan penyematan pin oleh Rektor Prof. Raka Sudewi. Acara yang diikuti oleh 30 undangan secara luring dan 1.326 undangan secara daring ini juga diselingi sambutan Irjen Kemendikbud Ristek Dr. Catharina Muliana Girsang, SH.,SE.,MH.

“Tingginya tuntutan masyarakat akan terwujudnya birokrasi yang transparan, akuntabel, bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) mengakibatkan reformasi birokrasi merupakan hal yang harus dilakukan oleh setiap instansi pemerintah. Reformasi birokrasi merupakan langkah awal untuk melakukan penataan sistem penyelenggaraan pemerintah yang baik, efektif, dan efisien sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat, dan profesional,” ucap Prof. Raka Sudewi.

Imbuhnya, melalui Peraturan Presiden Nomor 81 tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025 telah ditetapkan 3 target pencapaian sasaran hasil utama, yaitu peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, pemerintahan yang bersih dan bebas KKN, serta peningkatan pelayanan publik. Adapun pelaksanaan program reformasi birokrasi pada unit kerja diwujudkan dalam upaya Pembangunan Zona Integritas (ZI). Sebagai tolok ukur keberhasilan pembangunan ZI maka ditetapkan suatu indikator dengan pemberian penghargaan berupa predikat WBK dan WBBM kepada instansi pemerintah. 

Predikat zona integritas, jelas Prof. Raka Sudewi mengindikasikan bahwa instansi pemerintah dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK dan WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Kegiatan pencanangan zona integritas terangnya merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2014 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi serta Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM di lingkungan instansi pemerintah. Sebagai tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah tersebut, Universitas Udayana mencanangkan pembangunan zona integritas dengan menunjuk Fakultas Ekonomi dan Bisnis sebagai unit percontohan di lingkungan Unud.

Terangnya untuk mendukung hal itu dibentuk Tim Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM FEB Unud melalui Keputusan Rektor Unud Nomor 1401/UN14/HK/2020 tanggal 16 Desember 2020 dan penetapan agen perubahan zona integritas menuju BK dan WBBM FEB Unud pada 31 Mei 2021 melalui Keputusan Rektor Nomor 510/UN14/HK/2021.

“FEB Unud kami tunjuk sebagai pilot project pembangunan ZI WBK-WBBM karena dinilai memiliki kinerja yang baik sekaligus disertai harapan agar di tahun 2022 dapat meraih predikat Zona Integritas dari KemenPANRB. Kami selaku pimpinan Universitas akan selalu memberikan support kepada FEB Unud dalam rangka percepatan pencapaian predikat tersebut. Selanjutnya, kami mohon perkenan Ibu Inspektur Jenderal untuk memberikan arahan terkait pembangunan zona integritas WBK-WBBM di FEB Unud sehingga di tahun 2022 predikat unit kerja zona integritas dapat kami capai,” tegasnya.

Ditunjuk sebagai Ketua Pembangunan Zona Integritas, Dekan FEB Unud, Agoes Ganesha Rahyuda menyatakan komitmen membangun zona integritas WBK-WBBM meliputi 6 area pembangunan, yaitu manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan SDM, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, dan peningkatan layanan publik.

“Atas nama Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana, saya mengucapkan terima kasih kepada Ibu Rektor Universitas Udayana beserta jajaran yang telah mempercayai kami di FEB Unud sebagai satuan kerja pertama yang didorong untuk menjadi unit kerja percontohan dalam mewujudkan zona integritas ini. Tentu ini adalah tugas berat yang diamanahkan kepada kami yang tentunya kami akan selesaikan dengan seluruh usaha, tenaga, dan waktu yang kami miliki. Semoga FEB Unud melalui peran semua civitas akademika baik dari unsur pimpinan, tenaga pengajar atau dosen serta tenaga kependidikannya serta dukungan penuh dari semua pihak dapat menjadi unit kerja yang mampu mewujudkan wilayah yang bebas korupsi, menjadi unit kerja yang memiliki birokrasi bersih dan serta mampu melayani dengan optimal melalui upaya pencegahan korupsi, reformasi birokrasi, dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” ungkapnya. (rls/bp)

Berita Terkait

Baca Juga
Close
Back to top button

Konten dilindungi!