Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Kesehatan

Aneh, 18 Hari 12.025 Kasus, 246 Kematian, Bali Justru Dilonggarkan

LAYANG-LAYANG: Menteri Dalam Negeri RI, Muhammad Tito Karnavian. 

 

DENPASAR, BaliPolitika.Com- Provinsi Bali ibarat layang-layang yang ditarik ulur pemerintah pusat. Dalam kondisi green zone sempat meluas, tiba-tiba Pulau Dewata harus tunduk pada aturan PPKM Darurat. Anehnya, saat jumlah kasus melesat sebanyak 12.025 hanya dalam waktu 18 hari antara 3-20 Juli 2021, disusul jumlah 246 kematian Bali justru dilonggarkan. 

Pelonggaran ini dimuat dalam Instruksi Mendagri No. 22 Tahun 2021 yang berbunyi menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia yang menginstruksikan agar melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di Wilayah Jawa dan Bali sesuai dengan kriteria level situasi pandemi berdasarkan asesmen dan untuk melengkapi pelaksanaan Instruksi Menteri Dalam Negeri mengenai Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro serta mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19, berkenaan dengan hal tersebut diinstruksikan kepada Gubernur dan Bupati atau Walikota untuk memperhatikan 13 hal penting.

Dalam 13 hal penting ini, Provinsi Bali masuk Level 3 dan berlaku mulai Rabu, 21 Juli- 25 Juli 2021 yang disahkan di Jakarta, Selasa, 20 Juli 2021 dan ditandatangani Menteri Dalam Negeri RI, Muhammad Tito Karnavian. 

Ironisnya, pelonggaran ini terjadi dalam kondisi Bali yang tidak baik-baik saja. Oksigen langka di mana-mana dan BOR Covid-19 sudah lama habis. “Yang 6.000-an itu (7.630 hingga 20 Juli 2021, red) itu kasus aktif. Yang dirawat di rumah sakit 1.200-an pasien. Sisanya OTG, Isoman. Baik yang terpisah maupun terpusat. Kami punya tempat tidur 2.300-an sehingga BOR-nya jadi 73 persen,” ucap Kadis Kesehatan Provinsi Bali, dr. Ketut Suarjaya, MPPM, ditemui langsung Rabu (21/7/2021) siang.

Mengenai lonjakan jumlah kasus selama PPKM Darurat, secara terinci data dimaksud dijabarkan sebagai berikut. 3 Juli 2021 terkonfirmasi positif 272 orang, sembuh 178, meninggal dunia 4 pasien, kasus aktif  2.140 orang; 4 Juli 2021 terkonfirmasi positif 355 orang, sembuh 131, meninggal dunia 4 pasien, kasus aktif 2.360; 5 Juli 2021 terkonfirmasi positif 401 orang, sembuh 207, meninggal dunia 7 pasien, kasus aktif  2.547 orang; 6 Juli 2021 terkonfirmasi positif 424 orang, sembuh 269, meninggal dunia 5 pasien, kasus aktif  2.697 orang; 7 Juli 2021 terkonfirmasi positif 505 orang, sembuh 210 meninggal dunia 8 pasien, kasus aktif  2.984 orang; 8 Juli 2021 terkonfirmasi positif 577 orang, sembuh 267 meninggal dunia 7 pasien, kasus aktif  3.287 orang; 9 Juli 2021 terkonfirmasi positif 674 orang, sembuh 320, meninggal dunia 6 pasien, kasus aktif  3.635 orang; 10 Juli 2021 terkonfirmasi positif 678 orang, sembuh 297, meninggal dunia 7, kasus aktif  4.009 orang; 11 Juli 2021 terkonfirmasi positif 561 orang, sembuh 298, meninggal dunia 9 pasien, kasus aktif  4.222 orang; 12 Juli 2021 terkonfirmasi positif 656 orang, sembuh 315, meninggal dunia 14 pasien, kasus aktif  4.550 orang; 13 Juli 2021 terkonfirmasi positif 723 orang, sembuh 358, meninggal dunia 22 pasien.

Selanjutnya, 14 Juli 2021 terkonfirmasi positif 791, sembuh 315, meninggal dunia 21 orang; 15 Juli 2021 terkonfirmasi positif 843, sembuh 420, meninggal dunia 14 orang; 16 Juli 2021 terkonfirmasi positif 885, sembuh 476, meninggal dunia 21 orang; 17 Juli 2021 terkonfirmasi positif 1.019, sembuh 529, meninggal dunia 23; 18 Juli 2021 terkonfirmasi positif 944, sembuh 465, meninggal dunia 20 orang; 19 Juli 2021 terkonfirmasi positif 837, sembuh 617, meninggal dunia 25 orang; dan 20 Juli 2021 terkonfirmasi positif 880, sembuh 533, meninggal dunia 23 orang.   

Hingga hari terakhir Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darura, tepatnya Selasa (20/7/2021) total kasus konfirmasi positif di Provinsi Bali berjumlah 62.896 orang (62.640 WNI dan 256 WNA), total sembuh 53.449 orang (53.213 WNI dan 236 WNA), meninggal dunia 1.817 orang (1.811 WNI dan 6 WNA), dan pasien dalam perawatan 7.630 (7.616 WNI dan 14 WNA).   

1.817 orang korban meninggal dunia hingga Selasa (20/7/2021) Covid-19 ini tersebar di Denpasar (415 korban), Badung (299 korban), Tabanan (245 korban), Buleleng (232 korban), Gianyar ( 151 korban), Karangasem (132 korban), Bangli (127 korban), Jembrana (106 korban), Klungkung (87 korban), kabupaten luar Bali (17 korban), dan Warga Negara Asing (6 korban). “Total korban sembuh sebanyak 53.449 dari jumlah terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 62.896 kasus,” demikian rilis resmi Satuan Tugas Penanganan Coronavirus Disease 2019 Provinsi Bali. (tim/bp) 

Berita Terkait

Back to top button

Konten dilindungi!