Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Hukum & Kriminal

Rusak Citra Bali, Korban Driver GrabBike Ternyata Bule Brazil

PARAH: Ilustrasi Driver GrabBike bernama Wangkadash Dever benar-benar mencoreng citra Indonesia, khususnya Provinsi Bali di mata dunia internasional. 

 

DENPASAR, Balipolitika.com- Driver GrabBike benar-benar mencoreng citra Indonesia, khususnya Provinsi Bali di mata dunia internasional. 

Bukannya memberikan layanan transportasi motor yang disediakan pihak Grab Indonesia terbaik, driver GrabBike bernama Wangkadash Dever justru memperkosa konsumennya.

Ulah driver GrabBike yang dari namanya seolah yang bersangkutan berasal dari luar negeri itu pertama kali tersiar di grup facebook Uluwatu Community, Minggu, 6 Agustus 2023.

Pemilik akun media sosial Lisa Young mengunggah status berbunyi sebagai berikut. “DANGER. This Grab driver raped a young girl last night between Uluwatu and Bingin. Ladies never travel alone at night.”

Jika diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia status tersebut bermakna tindakan negatif yang dilakukan driver Grab.

“Bahaya. Pengemudi grab ini memperkosa seorang gadis muda kemarin malam (Sabtu, 5 Agustus 2023, red) antara Uluwatu dan Bingin. Para gadis jangan pernah bepergian sendiri di malam hari,” tulis Lisa Young sembari melampirkan terduga pemerkosa.

Terduga pemerkosa ini mengendarai sepeda motor Honda warna putih bernomor polisi DK 3487 FCK.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan dalam keterangan persnya menyampaikan korban dugaan pemerkosaan tersebut merupakan Warga Negara Asing (WNA) berkebangsaan Brazil berinisial GWL (26 tahun).

Terduga pemerkosa dimaksud bernama Wangkadash Dever yang bergabung menjadi driver GrabBike sejak Maret 2023. 

Mayang Schreiber, Chief Communications Officer Grab Indonesia menyampaikan pernyataan resmi terkait insiden mitra GrabBike di Bali yang intinya Grab mengecam keras dan tidak menoleransi tindak kekerasan maupun pelecehan seksual dalam bentuk apapun terhadap siapa pun. 

“Kedua hal ini merupakan pelanggaran berat terhadap komitmen perusahaan dan kode etik mitra pengemudi,” ungkap Mayang Schreiber, Selasa, 8 Agustus 2023. (bp)

Berita Terkait

Baca Juga
Close
Back to top button

Konten dilindungi!