Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Hukum & Kriminal

Di-komnasham-kan, Gubernur Bisa Panggil dan Duduk Bersama!

JALAN DAMAI: Anak Agung Ngurah Manik Parasara (Ida Cokorda Pemecutan XI).

 

DENPASAR, BaliPolitika.Com- Gubernur Bali Wayan Koster diadukan ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Republik Indonesia. International Society for Krishna Consciousness (ISKCON) Indonesia menilai Sang Gubernur menghalangi hak-hak beribadah yang dilindungi oleh Undang-Undang Dasar 1945. Tak hanya Koster, ISKCON juga mengadukan Ketua MDA Provinsi Bali, Ketua PHDI Provinsi Bali, Bendesa Adat Desa Kesiman Denpasar, Ketua Ormas Taksu Bali Dwipa, Bendesa Adat Bale Agung Tenaon Buleleng, Perbekel Alasangker Buleleng, Kelian Desa Adat Bale Agung Buleleng, Parisadha Desa Alasangker Buleleng, Pebekel Desa Patemon, Kelian Adat Desa Patemon, dan Bendesa Adat Seririt, Buleleng.

Fakta ini membuat Raja Puri Agung Pemecutan, Ida Cokorda Pemecutan XI buka suara. Sang Raja meminta Gubernur Bali Wayan Koster menggunakan wewenangnya untuk memanggil kedua belah pihak yang berseberangan dan memosisikan diri berada di tengah-tengah. “Gubernur Bali Wayan Koster harus memanggil semua pihak, baik itu MDA, PHDI, MKKBN, Iskcon, dan lain-lain untuk berdialog mencari jalan tengah. Ini demi menjaga keamanan dan kenyamanan Bali,” saran sesepuh yang memiliki nama lengkap Anak Agung Ngurah Manik Parasara itu.

Bicara soal polemik agama di Bali, Ida Cokorda Pemecutan XI menyebut sudah ada sejak zaman kerajaan, tetapi munculnya Parisadha Hindu Darma Indonesia (PHDI) dan kewajiban orang per orang memiliki Kartu Tanpa Penduduk (KTP) dengan mencantumkan agama di dalamnya membuat permasalahan tersebut reda. Namun, seiring perjalanan waktu, banyak oknum yang melabeli diri sebagai tokoh agama justru larut dan kembali mengotak-kotakan diri. Ironisnya, patut diduga kepentingan politis pun masuk dalam polemik ini sehingga permasalahan seolah-olah meruncing di media sosial padahal di masyarakat sendiri kerukunan terbina dengan baik.

“Maka dari itu, demi menjaga kerukunan beragama di Bali, ISKCON sebenarnya tidak perlu melapor, tetapi melakukan dialog dan Gubernur Bali harus bisa di tengah-tengah. Tidak memihak. Gubernur kan punya wewenang. Panggil itu semua yang bermasalah untuk berdialog. Semua masalah kan bisa dibicarakan dahulu,” tegasnya Ida Cokorda Pemecutan XI ditemui di kediamannya, Rabu (9/6/2021) malam.

Dialog tegas sesepuh berusia 78 tahun itu merupakan jalan terbaik merawat ketentraman di Bali, sebab di Bali tidak bisa saling ngotot, saling tutup, koar-koar di jalan dan akhirnya bisa mengancam pariwisata di Bali. “Bali ini kecil, gak usahlah ribut-ribut apalagi sesama Hindu, sudah pandemi pariwisata sepi, lebih baik kita berdialog gunakan akal dan pikiran bukan menggunkan otot, lapor sana sini,” tegasnya.

Tegas Sang Raja, polemik tersebut merupakan masalah keagamaan dan bukan masalah buruh. Oleh karena itu, penyelesaiannya wajib damai dan oleh mereka yang memiliki tupoksi dan memilih wawasan mumpuni. “Tidak dengan emosi. Mari semangat membangun Bali dengan jalan damai, Jangan sampai Bali yang penduduknya sedikit, malah pecah. Bali ini bukan milik Si A, Si B, tetapi milik bersama-sama. Pemerintah harus adil, jangan memihak, Gubernur Bali harus berada di tengah-tengah,” pesannya. (tim/bp)

Berita Terkait

Baca Juga
Close
Back to top button

Konten dilindungi!