Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Hukum & Kriminal

Ahok Penjara, Desak Made Darmawati Tanda Tangan Materai 10.000

BERAKHIR MATERAI: Desak Made Darmawati bersama Ketua PHDI Pusat, Mayor Jenderal TNI (Purn.) Wisnu Bawa Tenaya, S.I.P.

 

JAKARTA, BaliPolitika.Com- Mulutmu, harimaumu. Peribahasa ini layak disematkan pada Desak Made Darmawati. Meski demikian, wanita yang berstatus mualaf ini lebih beruntung dari mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjayaha Purnama alias Ahok yang harus mendekam di penjara lantaran dinilai melakukan penistaan agama. Dihujat banyak pihak, khususnya umat Hindu karena ceramahnya yang “menyakitkan”, kasus “Desak Mualaf” berpeluang berakhir damai. Pasalnya, ia telah minta maaf dan membubuhkan tanda tangan basah di atas materai 10.000 di Jakarta, Sabtu (17/4/2021). Pernyataan itu bahkan diamini langsung oleh Ketua PHDI Pusat, Mayor Jenderal TNI (Purn.) Wisnu Bawa Tenaya, S.I.P. Keduanya telah berfoto bareng. Apakah ini mengisyaratkan polemik yang mencuat berakhir happy ending?

Desak Made Darmawati menulis surat permohonan maaf yang ditujukan kepada sejumlah pihak. Pertama, para sulinggih, pendeta, pandita, dan pinandita. Kedua, Parisadha Hindu Dharma Indonesia (PHDI). Ketiga, organisasi kemasyarakatan Hindu tingkat nasional. Keempat, Majelis Desa Adat Provinsi Bali. Kelima, organisasi kemasyarakatan bernafaskan adat dan agama di Bali. Keenam, Ketua DPD Prajaniti Hindu Indonesia Provinsi Bali, dan ketujuh segenap masyarakat umat Hindu.

“Salam sejahtera, teriring doa dan semoga Bapak/Ibu senantiasa dalam lindungan Tuhan Yang Maha Esa sehingga dapat menjalankan tugas sehari-hari, Aamin,” tulis Desak dalam suratnya. Imbuhnya, sehubungan dengan viralnya pernyataannya (ceramah) di media sosial tentang kenapa dirinya masuk Islam yang berujung ketersinggungan masyarakat umat Hindu dan pemuka agama di Indonesia, Desak memaparkan 4 hal sebagai berikut.

Pertama, saya tidak bermaksud dan tidak memiliki niat untuk menista dan mengolok-olok agama Hindu dan masyarakat atau umat Hindu. Hal itu terjadi semata-mata disebabkan karena kelemahan dan kelalaian yang saya miliki.

Kedua, setelah memperhatikan masukan, saran, dan kritik dari berbagai pihak, maka dengan penuh kesadaran dan kerendahan hati, saya mengakui dan menyadari bahwa pernyataan saya telah menyinggung dan melukai masyarakat atau umat beragama yang harmoni di dalam masyarakat kita.

Ketiga, oleh karena itu dengan kerendahan hati saya menyampaikan permohonan maaf kepada segenap masyarakat atau umat Hindu dan pemuka agama Hindu serta segenap masyarakat Indonesia atas pernyataan saya yang keliru.

Keempat, saya akan bertanggung jawab terhadap semua akibat yang ditimbulkan oleh kelalaian dan kesalahan say aini. Namun demikian, saya sangat berharap masyarakat atau umat Hindu beserta masyarakat Indonesia dapat menerima pernyataan permohonan maaf ini dan dapat diselesaikan secara kekeluargaan.

“Demikian permohonan maaf ini disampaikan dengan penuh kesadaran, tanpa ada paksaan dari siapapun dan kejadian ini telah menyadarkan saya untuk tidak mengulang Kembali,” tutupnya. (bp)

Berita Terkait

Baca Juga
Close
Back to top button

Konten dilindungi!