Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Sosial

Sempat Tersendat, Bandesa Adat Mas “Anyar” Akhirnya Diakui MDA Bali

GIANYAR, BaliPolitika.Com- Aksi 26 orang prajuru Desa Adat Mas, Ubud, Gianyar yang mendatangi Kantor MDA Provinsi Bali, Selasa (19/1) lalu berujung damai. Sempat tidak mendapatkan surat keputusan (SK) pengukuhan Bandesa Adat Mas, Ubud, Gianyar terpilih masa bhakti 2020-2025 dari Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali meski sah sekala niskala lewat ritual majaya-jaya, I Wayan Arsania kini bisa lebih “menegakkan kepala”. Pasalnya, Bandesa dan Prajuru Desa Adat Mas akhirnya mendapatkan SK MDA Bali No. 062/SK/MDA-PBali/II/2021 tentang Pangakuan Prajuru Desa Adat Mas Kecamatan Ubud, Gianyar Bali Masa Ayahan Isaka Warsa 1942-1947 atau Masa Bhakti Tahun Masehi 2020-2025.

Hak pengakuan yang diperoleh Desa Adat Mas, Ubud memang sudah sepantasnya. Mengingat proses yang dilakukan oleh lembaga pengambil keputusan sesuai dengan awig-awig Desa Adat Mas serta mekanisme yang diamanatkan MDA Provinsi Bali. Bahkan surat rekomendasi dari MDA Kecamatan Ubud dan MDA Kabupaten Gianyar pun sudah diterbitkan dan tidak ada permasalahan. Lebih-lebih kegiatan adat sudah dijalankan oleh bandesa adat terpilih dan didukung oleh seluruh krama adat Desa Adat Mas. Buktinya saat pujawali di Ratu Ayu Ratu Gede, Pura Melanting serta proses menjalankan padewasan, krama Desa Adat Mas sudah meminta ke Bandesa terpilih.

Bandesa Adat Mas I Wayan Arsania telah melaksanakan sosialisasi kepada krama keputusan MDA Bali Nomor:062/SK/MDA-PBali/II/2021 pada tanggal 26 Februari lalu. Acara itu dihadiri oleh Wakil Bupati Gianyar Anak Agung Gde Mayun, Sekretaris Kecamatan Ubud, Prebekel Mas Wayan Gede Darmayuda.

Di sisi lain, Bandesa Adat Mas Arsania merasa lega karena telah didapatkannya SK Pengakuan MDA Bali. Dengan itu dia menilai eksistensi Bandesa Adat Mas legal dan memiliki legal standing. “Keluarnya keputusan itu sebagai legalitas pengakuan MDA Bali membuat krama menjadi berbahagia dan panitia juga bisa lega karena tugasnya sudah tuntas,” kata Arsania di Gianyar, Selasa (2/3).

Pada kesempatan sosialisasi, diadakan pula pembubaran panitia pemilihan Prajuru Desa Adat Mas Kecamatan Ubud, Gianyar Bali Masa Ayahan Isaka Warsa 1942-1947 atau Masa Bhakti Tahun Masehi 2020-2025 yang dikomandani oleh Wayan Suwija.

Arsania mengajak masyarakat membuka lembaran baru untuk membangun Desa Adat Mas dalam melewati masa pandemi Covid-19 dan mewujudkan SDM yang berdaya saing tanpa meninggalkan budaya yang adi luhung. Perjalanan panjang dalam mendapatkan SK Pengakuan tak bisa ditampik menyebabkan munculnya kelelahan, dan emosi masyarakat, khususnya panitia pemilihan. Untuk itu, Bandesa Arsania mengajak krama semua beserta elemen desa untuk tidak lagi mengingat masa lalu. Yang kecewa, biasa-biasa, senang, atau sebaliknya wajib untuk bersatu kembali membangun desa, baik fisik maupun nonfisik serta menjawab tantangan-tantangan dalam persaingan ekonomi maupun budaya yang bisa menimbulkan instabilitas desa.

Bandesa Arsania mewakili krama Desa Adat Mas juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Prajuru Desa Adat Mas periode 2015 – 2020 atas pengabdiannya selama 5 tahun. Program yang akan dikembangkan bidang parahyangan yakni peningkatan srada kepemangkuan, meningkatan srada serati banten, pengganti atap pajenengan Pura Desa. Bidang pawongan akan dilakukan pemberdayaan jiwa usaha krama Desa Adat Mas, pembuat website Desa Adat Mas, pembuat pararem Pemangku, dan pararem pasar, membentuk Badan Usaha Milik Desa Adat (BUMDAT), membagikan sembako untuk Krama Desa Adat Mas, memberdayakan Pasraman Swaka Widia Darma Kenaka untuk melestarikan Adat dan Budaya, membuat usaha dagang grosir di bawah BUMDAT.Termasuk mengedukasi krama desa agar tidak membakar sampah dan membuang sampah ke sungai.

Sedangkam bidang palemahan, Bendesa Arsania akan membuat TPS3R, mejadikan lapangan Desa Adat Mas menjadi taman desa, menertibkan dagang di dilingkungan pasar sehingga pasar tidak kumuh, merapikan kuburan desa, menertibkan yang melanggar, dan membuat lapangan sepak bola.

Sementara itu, Wabup Gianyar Anak Agung Gde Mayun menyampaikan ucapan selamat kepada Kelihan Desa/Bandesa Adat Mas atas telah didapatkannya SK Pengakuan dari MDA Bali. Setelah SK Pengakuan didapatkan diharapkan bandesa dan prajuru fokus ngayah untuk Perahyangan, Pawongan dan Palemahan Desa Adat Mas sehingga masyarakat mampu mempertahankan, adat, dan budaya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (bp)

Berita Terkait

Baca Juga
Close
Back to top button

Konten dilindungi!