Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Politik

Grup WA Relawan Dana-Dipa “Bocor”

Widana Ngaku Difitnah Bawa “Uang Politik” oleh Dewan PDIP   

KARANGASEM, BaliPolitika.Com- Masa tenang Pilkada Serentak 2020 berlangsung, Minggu (6/12/2020) hingga Selasa (8/12/2020). Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan pada Kabinet Indonesia Maju (Menko Polhukam), Prof. Dr. Mohammad Mahfud MD, S.H., S.U., M.I.P. berpesan agar hari tenang betul-betul membuat ketenangan; tidak membuat kegaduhan. “Persiapkan hari pencoblosan atau pemungutan suara 9 Desember dengan sebaik-baiknya, baik itu penyelenggara, kontestan maupun masyarakatnya,” kata Mahfud melalui keterangan tertulis, Sabtu (5/12/2020).

Sayangnya, masa tenang ini dipastikan tak bisa dinikmati Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Perindo Bali, I Nyoman Widana. Pria murah senyum itu mengaku difitnah oleh oknum tak bertanggung jawab. Ia diisukan membawa sejumlah uang untuk tindakan yang patut diwaspadai jelang hari pencoblosan Pilkada Karangasem, Rabu, 9 Desember 2020. Bukti fitnah tersebut ungkapnya telah tersebar di sejumlah grup Whatsapp dan membuat dirinya sangat dirugikan sebagai seorang politisi. Kepada awak media, Widana mengaku harga dirinya sebagai manusia telah diinjak-injak akibat tuduhan tak berdasar tersebut.

Dalam bukti yang diterima, fitnah yang dialamatkan kepada Widana itu dilakukan oleh oknum  Ketua Komisi III DPRD Karangasem Fraksi PDI Perjuangan, I Wayan Sunarta di sebuah grup Whatsapp (WA). Bunyi pesan WA tersebut secara utuh dan tanpa diedit sebagai berikut. “Mohon perhatian teman-teman semua. Baru tiang menerima info penting bahwa uang sdh turun di gegelang yg di bawa pak Widana.. Mohon waspada teman-teman.. Suksma,” tulisnya dengan nomor hp +62 812-3607-0252. Nama oknum tersebut pun tertulis dalam bukti pesan WA dimaksud, yakni I Wayan Sunarta.

Tuduhan tersebut disebut fitnah oleh Widana. “Sing ada. Tidak ada. Saya taat pada aturan tim. Taat pada undang-undang. Saya juga kader partai politik. Mohon maaf, yang namanya Widana di Gegelang, Desa Manggis, Kabupaten Karangasem, adalah saya. Saya kebetulan juga merupakan tim pemenangan Massker. Tidak ada nama Widana lain. Ditulis oleh I Wayan Sunarta menyebut Gegelang, jelas saya itu yang dimaksud,” ucapnya ditemui Minggu (6/12/2020) siang.

Disinggung soal status oknum anggota dewan yang menulis namanya tersebut, Widana merasa dideskreditkan. Jelasnya, oknum I Wayan Sunarta adalah militan PDI Perjuangan, pengurus DPC PDI Perjuangan Karangasem, dan anggota DPRD Karangasem. “Saya menilai motivasi yang bersangkutan ingin menjatuhkan saya. Saya difitnah membawa uang. Saya tahu sendiri itu dari salah seorang yang tergabung di grup WA Relawan Dana-Dipa. Dia bertanya kepada saya soal fitnah uang itu. Saya difitnah. Untuk upaya hukum, setelah tanggal 9 Desember 2020 akan kami laporkan melalui tim kuasa hukum Massker,” tandasnya.

Lebih lanjut, Widana juga merasa nama baiknya dirusak. Lebih-lebih jika pesan WA itu disebarkan ke mana-mana. “Jelas jatuh nama saya di masyarakat. Seolah-olah Nyoman Widana memakan duit sebesar itu, tetapi tidak diberikan kepada tim yang bekerja di bawah. Oknum bernama Sunarta ini basis massanya di Gegelang. Ini jelas-jelas manuver politik sekaligus penggiringan opini yang menjatuhkan nama saya. Baik sebagai kader Perindo maupun tim pemenangan Massker,” pungkasnya.

Widana menambahkan apa yang dilakukan oleh oknum Ketua Komisi III DPRD Karangasem Fraksi PDI Perjuangan tersebut merupan intrik politik di tingkat bawah. “Barangkali dia merasa terganggu karena lebih memilih masyarakat bersimpati kepada Massker,” ungkap Widana.

Kuasa hukum I Nyoman Widana, I Nengah Jimat, S.H. mengatakan isu yang merebak di tengah masyarakat bahwa kliennya menerima uang gelontoran Rp 50 juta sebagai upaya money politik dalam perhelatan Pilkada Karangasem adalah isu, berita bohong, hoaks. Yang sengaja diciptakan dan disebarkan oleh orang yang tidak bertanggung jawab yang nota bene adalah lawan politik Nyoman Widana pertama dan lawan politik paslon nomor 2.

“Tindakan ini, berita bohong, kabar bohong yang sengaja dihembuskan baik kepada masyarakat secara langsung maupun lewat media sosial atau medsos adalah upaya black campaign (kampanye hitam) yang secara etika politik itu dilarang.,” tegas founder Nengah Jimat Law Office, Minggu (6/12/2020). Jimat menegaskan tindakan kampanye hitam dan penyebaran berita bohong kepada masyarakat telah membunuh karakter seorang Nyoman Widana. Sekaligus membunuh karakter paslon yang mengikuti konstelasi Pilkada Karangasem 2020.

“Ini juga merupakan upaya mengadu domba tim sukses pemenangan dengan masyarakat pemilih yang target utama mereka adalah untuk bagaimana mempengaruhi masyarakat biar kemudian melakukan upaya peralihan atau atau berubah haluan. Yang awalnya memilih Massker kemudian berpindah ke pihak lain. Nah, upaya black campaign yang dilakukan ini adalah orang-orang yang tidak bertanggung jawab dan tidak memiliki etika politik,” nilai Jimat.

Ditambahkannya, pembunuhan karakter terhadap Nyoman Widana tidak hanya berdampak dalam jangka waktu pendek, melainkan panjang alias lama. Jelasnya, tindakan atau upaya itu tersebar lewat pesan Whatsapp dan medsos. “Ini sedang diteliti oleh tim hukum kami. Kalau nanti itu menyangkut ranah hukum pidana, sementara kita kumpulkan bukti, kami selaku kuasa hukum Bapak Nyoman Widana akan memproses siapa saja yang terlibat. Ini sebagai upaya edukasi terhadap pemerintah bahwa dalam konteks pilkada, pemilihan, itu tidak dibenarkan dengan cara-cara yang sifatnya black campaign atau menyebarkan berita-berita bohong,” tandasnya.

Imbuh Jimat, Pilkada Karangasem telah berlangsung dengan cukup kondusif. Sayangnya, jelang pemilihan, khususnya hari tenang tiba-tiba berembus berita-berita yang tidak bertanggung jawab. “Tentunya ini dilakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Yang tentunya menginginkan pilkada di Karangasem tercederai. Menginginkan Pilkada Karangasem rusuh dan ricuh. Patut diduga, ini tujuan utama mereka,” ungkapnya.

Berita bohong dinilai sangat berbahaya. Dalam konteks politik belah bambu, orang-orang yang memiliki hubungan persaudaraan, ikatan keluarga, ikatan organisasi, dan sejenisnya akan bisa terbelah atau terpecah diakibatkan oleh isu-isu bohong yang disebarluaskan.

“Kami meminta masyarakat Karangasem untuk cerdas dan bisa menyaring alias memfilter segala bentuk informasi. Karena ini sudah masuk ke masa tenang, kita harapkan tidak ada yang menggunakan upaya-upaya kotor. Ini adalah cara-cara kotor atau gaya poitik rendahan yang dilakukan oleh lawan. Menyebar informasi ada money politik, kemudian menyebar berbagai macam spanduk seoalh-olah ada terjadi money politik. Ini cara kotor dan rendahan. Ini yang kita tidak harapkan. Hati-hati masyarakat Karangasem khususnya,” pesan Nengah Jimat.(bp)

Berita Terkait

Baca Juga
Close
Back to top button

Konten dilindungi!