Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Pemerintahan

Tukad Badung Ditata dari Kohinoor ke Selatan Mulai 2025

Jadi Sarana Edukasi dan Wisata

PENATAAN DITERUSKAN: Suasana Tukad Badung Kota Denpasar yang akan ditata secara berkelanjutan sebagai sarana edukasi dan wisata.

 

DENPASAR, Balipolitika.com- Pemerintah Kota Denpasar secara berkelanjutan terus melaksanakan penataan Tukad Badung yang melintas di kawasan Ibu Kota Provinsi Bali.

Di tahun 2024, komitmen ini berlanjut lewat rancangan penataan lanjutan Tukad Badung, Kota Denpasar; melanjutkan penataan sisi utara yang telah dilaksanakan sebelumnya dalam rangka mewujudkan wahana edukasi dan wisata bagi masyarakat Kota Denpasar.

Kabid Sumber Daya Air, PUPR Kota Denpasar, Gandi Dhananjaya Suarka menjelaskan Pemkot Denpasar tahun 2024 melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang berencana menata alur Tukad Badung ke arah Selatan.

Di mana, penataan direncanakan dimulai dari sungai di Jalan Hassanudin (selatan Kohinoor) menuju ke selatan sampai Jalan Imam Bonjol (depan Kantor BPBD Kota Denpasar).

“Konsep penataan ini adalah konservasi sungai, edukasi, pemberdayaan, estetika, dan keberlanjutan. Intinya penataan sungai ini semata mata untuk edukasi agar masyarakat sadar bahwa sungai itu perlu dijaga, dilindungi, dan dilestarikan sebagai sumber kehidupan,” ujarnya.

Meski demikian lanjut Gandi, pada Tahun 2024 ini progresnya baru tahap perencanaan dan koordinasi terkait rekomendasi teknis dan izin penataan sungai dengan BWS.

Hal ini lantaran kewenangan Tukad Badung merupakan kewenangan BWS. Pihaknya mengatakan, penataan sungai penting untuk sarana edukasi dan wisata masyarakat.

Di mana, penataan lanjutan ini rencanannya akan menyerupai penataan Sungai Kalimas di Kota Surabaya.

Gandi menambahkan, kawasan alur Tukad Badung saat ini sangat layak untuk ditata.

Hal ini ditinjau dari berbagai aspek utama, yakni dari sisi hidrologi yang meliputi kecepatan air, debit air, daya dukung, dan tampung air.

Selanjutnya dari sisi morfologi yang meliputi panjang sungai, kontur sungai, lebar sungai, kedalaman sungai.

Ketiga dari sisi ekologi yang meliputi flora dan keanekaragaman hayati serta sosial budaya masyarakat yang meliputi hobi memancing, rekreasi sungai, dan olahraga di pinggir sungai.

“Harus dikaji secara hidrologis, morfologis, ekologis, dan sosial budaya masyarakat. Tahun 2024 kita masih mengkaji masalah peraturan, rekomendasi teknis, perizinan, dan kelembagaan. Artinya Tahun 2024 ini baru rencana DED, kemungkinan fisik akan dilaksanakan tahun 2025,” ujarnya. (bp/ken)

Berita Terkait

Baca Juga
Close
Back to top button

Konten dilindungi!