Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Pemerintahan

Pemkot Denpasar Segera “Suntik” Perumda Air Minum Tirta Sewaka Dharma

DENPASAR, BaliPolitika.Com– Pembukaan Sidang Paripurna ke-20 Masa Persidangan III DPRD Kota Denpasar digelar secara virtual, Rabu (18/11). Sidang yang mengagendakan penyampaian usulan Ranperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021 dan Ranperda Penyertaan Modal Daerah pada Perumda Air Minum Tirta Sewaka Dharma ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar, I Wayan Mariyana Wandhira.

Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra (Rai Mantra) didampingi Pj. Sekda I Made Toya mengikuti sidang paripurna secara virtual dari Graha Sewaka Dharma Kota Denpasar. Tampak hadir secara virtual Wakil Ketua DPRD Kota I Made Mulyawan Arya dan AA Ketut Asmara Putra serta Pimpinan OPD dan Forkopimda Kota Denpasar.

Rai Mantra dalam pidatonya menyampaikan ucapan terima kasih dan mengapresiasi pimpinan dan anggota dewan yang merampungkan tahapan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2021 serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2021.

Ungkapnya, setiap tahun pemerintah pusat melalui Menteri Dalam Negeri menerbitkan pedoman penyusunan APBD yang merupakan petunjuk dan arahan bagi pemda dalam penyusunan, pembahasan, dan penetapan APBD. Dalam pedoman dimaksud diatur mengenai sinkronisasi kebijakan pemerintah daerah dengan kebijakan pemerintah pusat.

Mengacu hal itu, maka pendapatan daerah Kota Denpasar tahun anggaran 2021 mengalami perubahan struktur sebagaimana diamanatkan Permendagri No. 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2020 sehingga Pendapatan Daerah dirancang sebesar Rp 1,61 Triliun rupiah lebih. Terdiri atas pendapatan asli daerah dirancang sebesar Rp 657,06 miliar rupiah lebih, pendapatan transfer dirancang sebesar Rp 895,09 miliar rupiah lebih, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah dirancang sebesar Rp 61,43 miliar rupiah lebih.

Struktur belanja dalam Rancangan APBD Tahun Anggaran 2021 pun turut mengalami perubahan dari tahun-tahun sebelumnya sehingga belanja tahun anggaran 2021 dirancang sebesar Rp 1,71 triliun rupiah lebih dengan rincian sebagai berikut. Belanja operasional dirancang sebesar Rp 1,50 triliun rupiah lebih, belanja modal dirancang sebesar Rp 32,01 miliar rupiah lebih, belanja tidak terduga dirancang sebesar Rp 12,64 miliar rupiah lebih dan belanja transfer dirancang sebesar Rp 161,47 miliar rupiah lebih.

“Berdasarkan target pendapatan daerah dan belanja yang telah kami uraikan tersebut di atas, maka dalam Rancangan APBD Tahun Anggaran 2021 terjadi defisit sebesar Rp 100 miliar rupiah. Rencana defisit ini akan ditutupi dari penerimaan pembiayaan daerah yang bersumber dari perkiraan SILPA Tahun 2020 sebesar Rp 100 miliar rupiah,” ujar Rai Mantra.

Terkait penyertaan modal daerah Kota Denpasar pada Perumda Air Minum Tirta Sewaka Darma, Rai Mantra menjelaskan bahwa dalam rangka mewujudkan tujuan serta kebijakan peningkatan daya saing dan kreativitas pelaku usaha, termasuk pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) salah satu yang dapat dilaksanakan adalah dengan kebijakan stimulus berupa penyertaan modal daerah pada BUMD yang bidang usahanya merupakan bidang usaha pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat di Kota Denpasar. Pemerintah Kota Denpasar memandang perlu melakukan penyertaan modal daerah pada Perumda Air Minum Tirta Sewaka Darma yang merupakan salah satu BUMD Kota Denpasar.

Rai Mantra menegaskan penyertaan modal merupakan bagian dari investasi  jangka panjang daerah dalam suatu perusahaan umum daerah yang tujuan utamanya untuk melaksanakan pembangunan di daerah yang merata dan berkeadilan sosial. Diharapkan dengan penyertaan modal tersebut dapat memberi manfaat bagi perkembangan ekonomi di daerah, menyelenggarakan kemanfaatan umum, termasuk menyediakan barang dan jasa untuk kepentingan dan pemenuhan kebutuhan masyarakat, serta memperoleh laba atau keuntungan.

“Tentu dari usulan Ranperda APBD TA 2021 dan Ranperda Penyertaan Modal Daerah pada Perumda Air Minum Tirta Sewaka Dharma ini kami mengucapkan selamat bermusyawarah serta berharap hasil yang terbaik dalam mendukung suksesnya pembangunan Kota Denpasar di segala lini guna mencapai peningkatan taraf hidup masyarakat menuju kesejahteraan rakyat. Utamanya dalam mendukung percepatan penanganan dan pemulihan ekonomi di masa pandemi Covid-19 ini,” tutupnya. (bp)

Berita Terkait

Baca Juga
Close
Back to top button

Konten dilindungi!