Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Hukum & KriminalSosial

Mosi Tidak Percaya AWK

Forkom Taksu Bali Siap Kawal Pelaporan Senator Bhakta HK

DENPASAR, BaliPolitika.Com– Bukan segelintir, namun ribuan. Demikian fakta yang harus diterima Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna Mahendradatta Wedasteraputra Suyasa atau disingkat Arya Wedakarna. Anggota DPD RI Bali peraih 742.718 suara yang dinilai getol memperjuangkan aliran Hare Krishna ini didemo ribuan umat Hindu yang dikoordinir Forum Komunikasi Taksu Bali. Menariknya, meski jelas dan tegas tak memiliki kemampuan dan tupoksi mengurusi bidang agama yang menjadi ranah Komite III, yakni Prof. Dr. Anak Agung Gde Agung, AWK dengan percaya diri menyebut dirinya tokoh Hindu. Dia juga berdalih ingin mencerahkan umat.

Menyikapi sepak terjang AWK dan merespons dinamika sosial masyarakat akibat tindakan dan pernyataannya yang menimbulkan kegaduhan dan mengganggu stabilitas, serta mengarah pada konflik sosial, Forkum Taksu Bali menyampaikan pernyataan sikap, Selasa (3/11/2020). Pernyataan sikap ini disampaikan Ketua Forkom Taksu Bali, I Ketut Wisna, S.T.,M.M. atau akrab disapa Jro Mangku Wisna.

Pertama, mengutuk dan mengecam keras pernyataan Arya Wedakarna yang menyatakan bahwa hubungan seks bebas di kalangan pelajar diperbolehkan asal memakai kondom.

Kedua, mengutuk dan mengecam pernyataan Arya Wedakarna yang telah menghina, melecehkan, dan menodai simbol Agama Hindu Bali dengan menyebut beberapa simbol-simbol Agama Hindu Bali adalah makhluk suci bukan Ida Sang Hyang Widhi Wasa.

Ketiga, bahwa kami krama atau masyarakat Bali menyatakan mosi tidak percaya kepada Arya Wedakarna karena sudah membuat statement atau pernyataan ke publik yang bertentangan dengan lingkup dan tupoksinya sebagai anggota DPD RI Komite 1 di bidang pemerintahan, politik, hukum, HAM, pemukiman, dan pertanian. Maka kami menuntut Badan Kehormatan DPD RI untuk segera memproses sesuai dengan kode etik Badan Kehormatan DPD RI dan membersihkan lembaga negara dan lembaga pemerintahan dari bhakta Hare Krishna.

Keempat, kami krama atau masyarakat Bali meminta kepada pihak aparat yang berwajib atau kepolisian untuk menindak tegas tanpa tebang pilih terhadap kasus Arya Wedakarna yang beberapa kali dilaporkan oleh krama atau masyarakat. Kami akan mengawal setiap laporan ke kepolisian yang dilakukan oleh krama atau masyarakat Bali terhadap Arya Wedakarna.

Kelima, Arya Wedakarna adalah bhakta Hare Krishna. Terbukti dari pernyataan dan kegiatan yang dilakukannya terkait aliran Hare Krishna. Aliran Hare Krishna dilarang oleh negara berdasarkan keputusan Kejaksaan Agung No. Kep-107/JA/5/1984 karena telah merusak dan merongrong nilai-nilai budaya, adat, dan agama Hindu Bali dan nusantara. “Kami menuntut dan meminta PHDI mencabut pengayoman terhadap aliran terlarang Hare Krishna dan Sampradaya lainnya,” ucap Jro Mangku Wisna.

Keenam, kami sejalan dan mendukung pernyataan Presiden RI Bapak Joko Widodo yang menyatakan bahwa ekspresi kebebasan yang mencederai kesucian agama harus dihentikan. Kebebasan berekspresi yang mencederai kehormatan, kesucian serta kesakralan nilai-nilai dan simbol agama sama sekali tidak bisa dibenarkan dan harus dihentikan.

Sekretaris Forkom Taksu Bali, Khismayana Wijayanegara, S.H. menambahkan dalam Aksi Damai “Bali Mesikian”, Selasa (3/11/2020) sejumlah elemen Hindu terlibat aktif. Di antaranya Taksu Bali Dwipa, Mandala Suci (Tabanan), Amukti Palapa Nusantara (Singaraja), Sri Chandra Bhaerawa (Klungkung), Taksu Gumi Bangsul (Tabanan), Bhima Sakti (Badung), Kama Sutra (Badung), GIRITOHLANGKIR (Bangli), Dharma Sudha Sidhi Pratama (Tabanan), Bhuana Sidhi (Tabanan), Batu Linggam (Denpasar), Satria Wintang Danu (Bangli), Dharma Murti (Jembrana), Taksu Dalem (Denpasar), Waringin Manik Suci (Tabanan), Don Girang Pejaten (Tabanan), Wahyu Amreta Bumi Panji (Buleleng), Semeton Banjarangkan (Klungkung), Semeton Asak (Karangasem), Semeton Kesambi Kesiman (Denpasar), Semeton UJS (Gianyar), Pecalang Dukuh Sakti (Karangasem), Jagabaya Kesambi (Denpasar), Wisnu Giri Bhuana (Denpasar), Paguyuban Pemangku Pura Puseh (Denpasar), Semeton Tangkah Kori Agung, Pasraman Griya Gede Punduk Dawa (Klungkung), Taman Sari Lingga (Buleleng), Tantra Sastra (Klungkung), Sri Aji Durga Mahakali (Denpasar), Sandi Garuda Mas (Karangasem), Siwa Murti Bali, Poros Muda Kemanusiaan, Suka Duka Pande, Gajah Nusa Penida, Forum Karangasem, Krama Bali, Yayasan Sandhi Murti, dan Puskor Hindunesia serta prajuru, pecalang, dan Bendesa Pura Dalem Ped.

“Kami mengucapkan terima kasih yang tak terhingga kepada pihak kepolisian yang bekerja keras mengawal jalannya aksi damai. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat yang telah mematuhi protokol kesehatan dan tidak anarkis selama aksi damai berlangsung,” ucap Khismayana Wijayanegara. (bp)

Berita Terkait

Baca Juga
Close
Back to top button

Konten dilindungi!