Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Hukum & Kriminal

Merasa Terzalimi, Ariel Segera Temui Mahmud MD

TUNTUT KEADILAN: Made “Ariel” Suardana, Direktur LABHI Bali menegaskan dirinya bersurat ke Mabes Polri.

 

DENPASAR, Balipolitika.com- Merasa terzalimi dan laporan penyegelan Kantor LABHI Bali berlarut-larut tak kunjung diusut, Made “Ariel” Suardana bersurat ke Mabes Polri.

Advokat berpenampilan necis ini berharap Polda Bali dan jajaran memberikan rasa aman dan nyaman.

Ariel mengungkapkan bahwa dirinya merasa sangat terzalimi karena sampai saat ini para oknum diduga preman masih berkeliaran dan seolah tak tersentuh hukum.

Laporan terkait penyegelan kantor hukum yang ditangani jajaran Polda Bali pun terkesan jalan di tempat.

Ariel menilai korps baju cokelat sepeninggal Komisaris Jenderal Polisi Prof. Dr. Drs. Petrus Reinhard Golose, M.M. yang kini bertugas sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) lembek.

Padahal, kini dipimpin oleh putra Bali, yakni Irjen Pol Ida Bagus Kade Putra Narendra.

“Beliau sebagai putra daerah seharusnya bisa memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat di tanah kelahirannya,” tutur Direktur LABHI Bali sembari menunjukan bukti pengiriman surat ke Kapolri, Ketua Komisi III DPRD RI, Mentri Hukum dan Ham RI, Kompolnas RI, Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia RI, Ketua Ombudsman RI, Kadiv Propam Mabes Polri, Karowassidik Bareskrim Mabes Polri, dan Irwasum Mabes Polri.

“Kalau pengiriman surat ke Kapolresta dan Kapolda sudah ada surat tanda terima,” jelasnya.

Surat tersebut berisikan perlindungan hukum atas kasus yang menimpanya, sekaligus memberikan masukan berupa legal oponion (pendapat hukum ) dan reasoning hukum agar kasus remeh temeh ini tidak terlalu lama.

“Kurang apalagi saya? Pelapor sudah melapor terus malah berikan pendapat hukum karena saya penegak hukum,” tegasnya.

“Bagaimana kalau yang bukan penegak hukum apa mau dibeginikan? Kenapa dirinya harus teriak kepada Kapolda Bali karena Beliau pimpinan wilayah keamanan di Bali dan Kapolresta itu bawahannya. “Kalau zaman Golose ini udah disel para pelaku terus dibawa ke Mako Brimob. Lah ini pelaku masih bisa rekreasi seperti nggak ada beban apa pun juga tuh,” imbuh dia.

Ariel mengirimkan tujuh halaman legal oponion dan bukti-bukti kejadian. Apabila tidak ada progress, ia berencana bertemu langsung Mahfud MD selaku Ketua Kompolnas dan juga Menkopolhukam biar terang.

“Sekaligus nanti mau adukan masalah ini ke Komisi 3 DPR RI. Ini terkait nyawa, karena selain penyegelan, saya juga merasa terancam,” papar dia sembari mengaku sudah membedah kasusnya dan menekankan penyidik hanya perlu dua alat bukti.

“Nah sekarang dalam prosesnya penyidik sudah mengantongi empat alat bukti, yaitu saksi, surat, ahli, dan petunjuk. Tapi kasusnya seperti motor kemasukan air, jalan terseok-seok,” pungkasnya. (sat/bp)

Berita Terkait

Baca Juga
Close
Back to top button

Konten dilindungi!