Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Politik

Buleleng. Klungkung, Gianyar 1.111.809 Pemilih

DENPASAR, BaliPolitika.Com– Data Pemilihan Hasil Pemutakhiran Berkelanjutan Tahun 2020 di Buleleng, Klungkung, dan Gianyar berjumlah 1.111.809 pemilih. Hal tersebut mengacu Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan III 2020 oleh KPU Provinsi Bali, Rabu (21/10/2020). Pleno digelar berdasarkan Surat Edaran Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia Nomor 550/PL.02.1-SD/01/KPU/VII/2020.

Rapat yang mengundang Bawaslu Provinsi Bali, Kesbangpol Provinsi Bali, Dinas PMD Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Bali, KPU Kabupaten Buleleng, Klungkung dan Gianyar, Disdukcapil Kabupaten Buleleng, Klungkung dan Gianyar serta Pimpinan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2019 tersebut dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan.

Dalam sambutannya Lidartawan menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang mendukung pemutakhiran berkelanjutan dapat berjalan dengan baik. “Tidak ada PPDP yang bekerja di atas meja lagi. Harus turun ke lapangan” tegasnya.

Rapat Pleno diawali dengan pembacaan tata tertib oleh Anggota KPU Bali Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM John Darmawan, Pembacaan Rakapitulasi oleh masing-masing KPU Kabupaten dan dilanjutkan dengan Pembacaan Berita Acara Rapat Pleno oleh Divisi Perencanaan dan Data Ngurah Darmasanjaya.

Jumlah Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan periode Triwulan III Tahun 2020 yang tersebar di tiga kabupaten (Buleleng. Klungkung dan Gianyar) berjumlah 1.111.809 (satu juta seratus sebelas rubu delapan ratus rupiah) dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 554.774 (lima ratus lima puluh empat ribu tujuh ratus tujuh puluh empat) pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 557.035 (lima ratus lima puluh tujuh ribu tiga puluh lima) pemilih.

Di akhir acara, Ketua KPU Procvinsi Bali didampingi anggota laiinya menyerahkan Salinan Keputusan KPU Provinsi Bali tentang Penetapan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2020 kepada pihak Bawaslu Provinsi Bali, Disdukcapil dan jajaran pimpinan Parpol. (bp)

Berita Terkait

Baca Juga
Close
Back to top button

Konten dilindungi!