Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Hukum & Kriminal

Sepakat Tak Unjuk Rasa, Serikat Pekerja Bali Utamakan Jalur Diplomasi

Polda Bali dan Elemen Serikat Pekerja Gelar Silaturahmi

DENPASAR, BaliPolitika.Com- Silaturahmi menjadi ajang mempertemukan visi dan misi dalam rangka menciptakan situasi keamanan yang kondusif di wilayah Bali. Kamis (8/10/2020) bertempat di Warung Segara Bambu, Jalan Antasura Peguyangan, Denpasar Utara, Polda Bali mengundang perwakilan elemen serikat pekerja yang ada di wilayah bali untuk “tukar pikiran”.

Pertemuan yang dinisiasi oleh Polda Bali tersebut mengajak elemen serikat pekerja di antaranya Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Regional Bali, Federasi Serikat Pekerja Pariwisata Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP Par SPSI) Bali, Serikat Pekerja (SP) Bali, dan Serikat Pekerja Kesatuan Pelaut Indonesia (SPKPI) Bali.

Dalam pertemuan tersebut Polda Bali yang diwakili oleh Wakil Direktur Intelkam Polda Bali AKBP Dwi Wahyudi, S.I.K., yang dulunya juga pernah menjabat sebagai Kapolsek Bangli mengajak seluruh serikat pekerja di wilayah Bali untuk menjaga situasi kamtibmas. Bersatu padu menciptakan kondisi yang kondusif di wilayah Bali, khususnya di masa pandemi Covid-19. Perwira dua melati di pundak tersebut menyampaikan bahwa “terkait disahkannya UU Cipta Kerja, apabila ada elemen masyarakat maupun serikat buruh yang menolak, agar lebih mengedepankan langkah hukum. Termasuk tidak melaksanakan aksi unjuk rasa yang berpotensi menimbulkan cluster baru penyebaran Covid-19 di wilayah Bali.”

I Wayan Madra selaku Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Regional Bali juga memiliki pandangan yang sama. Pihaknya mengatakan bahwa sebagian besar serikat pekerja di Bali bergerak di bidang pariwisata. KSPSI sepakat tidak akan melaksanakan aksi unjuk rasa, melainkan lebih mengedepankan jalur diplomasi dengan cara mengirimkan surat kepada pemerintah untuk menyampaikan keberatan-keberatannya terkait disahkannya UU Omnibus Law Cipta Kerja. (bp)

Berita Terkait

Baca Juga
Close
Back to top button

Konten dilindungi!