Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Politik

Aneh, Badung Belum Full Cairkan Penyisihan Anggaran Covid-19

Koster Cepat, Giri Dinilai Lambat

BADUNG (BaliPolitika.Com) – Pandemi Covid-19 seolah jadi “kambing hitam” terkait mangkraknya banyak proyek di Kabupaten Badung. Dua di antaranya proyek Taman Delta dan Patung Dewi Gangga Dalung senilai Rp 13 Miliar yang bersumber dari APBD Badung tahun 2019 dan proyek Balai Benih Ikan di Desa Baha Mengwi. Kepala Dinas PUPR Kabupaten Badung Ida Bagus Surya Suamba mengatakan proyek tersebut mangkrak karena anggaran difokuskan pada penanganan Covid-19. Anehnya, proyek tak jalan, bantuan ke masyarakat juga tak kunjung terealisasi.

Diketahui, Pemkab Badung melakukan pergeseran atau refocusing anggaran senilai Rp 274.919.457.818,68. Anggaran super besar ini diplot membantu percepatan penanganan Covid-19, pemulihan ekonomi khususnya ekonomi kerakyatan, dan sejenisnya. Namun, anggaran besar di Badung ini dinilai cuma angka semata. Berbeda dengan Pemprov Bali melalui Gubernur Bali Wayan Koster yang sangat gencar menyalurkan bantuan hasil refocusing APBD Semesta Berencana Bali senilai Rp 756 M, Bupati Nyoman Giri Prasta dinilai sebaliknya; melempem. Buktinya, dari total Rp 274.919.457.818,68 hanya baru secuil yang disalurkan.

Dalam rapat paripurna DPRD Badung, Selasa (4/8) lalu, AAN Ketut Agus Nadi Putra menyentil kerja Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta yang baru memanfaatkan Rp 33 M dari total Rp 274 M hasil refocusing anggaran. Fraksi Golkar tegasnya berharap sisa dana yang belum disalurkan dituntaskan bulan ini. Mengacu Surat Edaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor 8 Tahun 2020 berkaitan dengan penggunaan anggaran dalam penanganan Covid-19, Nadi Putra mendorong eksekutif untuk fair dan tidak memanfaatkan dana besar itu untuk kepentingan yang lain.

“Fraksi Golkar minta pengelolaan keuangan berorientasi untuk masyarakat. Pemerintah Badung didesak bulan Agustus 2020 ini merealisasikan sepenuhnya sisa dana refocusing Covid-19 demi kepentingan masyarakat,” paparnya.

Nadi Putra meminta dalam pengelolaan keuangan daerah berbagai program dan kegiatan harus dirancang berorientasi kepada kepentingan masyarakat atau anggarannya untuk kepentingan sektor pelayanan publik. Pengelolaan keuangan daerah juga dituntut berupa laporan yang transparan, akuntabel, serta dapat dipertanggungjawabkan. (bp)

Berita Terkait

Back to top button

Konten dilindungi!