Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Politik

Bimsalabim Hilang, Bhimantara Ari Sugandi Singgung Profesionalisme KPU RI

ANEH TAPI NYATA: Profesionalisme Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) yang diketuai Hasyim Asy’ari dipertanyakan calon Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar bernama Bhimantara Ari Sugandi, ST., M.I.Kom yang namanya mendadak lenyap beberapa jam sebelum dilantik di Kantor KPU RI, Senin, 30 Oktober 2023.

 

DENPASAR, Balipolitika.com- Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) yang diketuai Hasyim Asy’ari menjadi sorotan publik. 

Pemicunya adalah hilangnya nama Calon Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar bernama Bhimantara Ari Sugandi, ST., M.I.Kom beberapa jam sebelum dilantik di Kantor KPU RI, Senin, 30 Oktober 2023.

Sebelum secara misterius tiba-tiba lenyap, nama Bhimantara Ari Sugandi tercantum terang-benderang di urutan nomor 1 pada surat resmi pengumuman Komisi Pemilihan Umum  Republik Indonesia Nomor 117/SDM.12-Pu/04/2023 tentang Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Terpilih pada 87 (Delapan Puluh Tujuh) Kabupaten/Kota di 9 (Sembilan) Provinsi Periode 2023-2028 yang ditandatangani dan ditetapkan Ketua Komisi Pemilihan Umum RI Hasyim Asy’ari.

Namun, di luar dugaan dan akal sehat, meski telah ditetapkan dan ditandatangani resmi serta distempel basah, mendadak daftar nama anggota KPU Kota Denpasar yang siap dilantik itu berubah. 

Pengumuman Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 117/SDM.12-Pu/04/2023 tersebut tiba-tiba diganti surat baru KPU RI Nomor 119/SDM.12-Pu/04/2023 tentang perubahan atas nama-nama yang telah dicantumkan pada surat pengumuman sebelumnya.

Dalam posisi di Jakarta, Bhimantara Ari Sugandi yang siap dilantik mendadak dicoret dan digantikan oleh Sibro Mulissyi yang merupakan incumbent. 

Dalam pengumuman resmi KPU RI Nomor 117/SDM.12-Pu/04/2023 tentang Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Terpilih pada 87 (Delapan Puluh Tujuh) Kabupaten/Kota di 9 (Sembilan) Provinsi Periode 2023-2028 yang ditandatangani dan ditetapkan Ketua Komisi Pemilihan Umum RI Hasyim Asy’ari, nama Sibro Mulissyi sebelumnya dinyatakan tidak lolos. 

Dikonfirmasi terkait pencoretan mendadak yang dialaminya, Bhimantara Ari Sugandi mengaku sangat menyayangkan ketidakprofesionalan KPU RI, khususnya terhadap hal-hal mendasar yang bersifat krusial. 

Lebih-lebih namanya, yakni Bhimantara Ari Sugandi sangat jauh berbeda dan sama sekali tidak memiliki kemiripan sedikit pun dengan Sibro Mulissyi sebelumnya dinyatakan tidak lolos. 

“Terkait penggantian mendadak pengumuman di KPU RI, yang pertama, saya sangat menyayangkan kondisi tersebut. Apalagi SK (surat keputusan, red) yang seharusnya krusial dan seharusnya hati-hati dan teliti untuk diterbitkan malah bisa ada kesalahan fatal penulisan nama. Hal ini mudah-mudahan jadi pembelajaran bagi KPU RI  kedepannya bahwa bagaimana bisa menjaga asas penyelenggara yang mandiri, jujur, adil, dan berkepastian hukum serta ada asas profesional di dalamnya bisa keliru dalam penentuan SK? Tentu ada potensi cederanya asas profesional dan kepastian hukum di dalamnya,” ujar Bhimantara Ari Sugandi yang merupakan magister ilmu komunikasi itu, Senin, 30 Oktober 2023 siang. (bp)

Berita Terkait

Baca Juga
Close
Back to top button

Konten dilindungi!