Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Hukum & Kriminal

Kecolongan, Ada 2 WNA Kantongi KTP Indonesia di Bali

SIAPA YANG BERMAIN?: Contoh foto wujud KTP sah di Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berhasil dibobol oleh warga negara asing berkat kongkalikong sejumlah pihak.

 

DENPASAR, Balipolitika.com Tak hanya Warga Negara Asing (WNA) asal Suriah bernama Mohamed Zghaib yang sukses memiliki KTP Indonesia dan mengganti nama menjadi Agung Nizar Santoso dengan NIK 5171010905900006 tinggal di Jalan Kerta Dalem Sari IV No.19, Sekar Kangin, Sidakarya, Denpasar Selatan. 

Usut punya usut ternyata ada seorang WNA lain yang juga mendapatkan keistimewaan serupa, yakni tanpa harus melalui proses naturalisasi dan dengan mudahnya mengantongi KTP sah yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia. 

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bali, Anggiat Napitupulu.

Ungkapnya melalui operasi bersama anggota Tim Pengawasan Orang Asing (TimPORA) berhasil diamankan 2 WNA pada waktu dan tempat terpisah yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) sah NKRI.

“Awalnya adanya informasi dari masyarakat ada orang asing yang cukup lama tanpa diketahui pasti kegiatannya. Petugas mencurigai WNA tersebut sudah overstay, dan ternyata setelah dilakukan pengawasan di daerah Pemogan dan Legian diketahui bahwa mereka (WNA) juga memiliki KTP. Saat ini sedang didalami petugas kepolisian dan kejaksaan terkait kepemilikan KTP tersebut, sehingga mereka berdua masih ditempatkan di Ruang Detensi Imigrasi Denpasar dan Ruang Detensi Imigrasi Ngurah Rai,” ungkap Anggiat. (bp)

Berita Terkait

Baca Juga
Close
Back to top button

Konten dilindungi!