Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Pariwisata

Menghidupkan “Mesin Pariwisata” di Era New Normal

Denpasar (BaliPolitika.Com) – Pembukaan destinasi pariwisata di Indonesia tak hanya didorong oleh faktor ekonomi. Faktor sosial, budaya, dan keamanan juga sangat berpengaruh. “Bersama Kemenparekraf dan stakeholder lainnya, kita mendorong wisatawan untuk berwisata di daerahnya sendiri. Contohnya seperti hashtag #dipadangsaja dan sebagainya. Nanti pelan-pelan kita buka wisata antarkota, sudah ada pergerakan. Tapi tentu saja semua ini kita lakukan dengan berkoordinasi Gugus Tugas Covid-19. Ke depan kita arahkan para wisatawan untuk mengunjungi kawasan wisata yang less crowded atau menghindari kerumunan massal,” ujar Deputi Bidang Koordinasi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kemenko Maritim dan Investasi Odo RM Manuhutu.

Ia juga menjelaskan mengenai Travel Bubble yang dibahas pada Rapat Kabinet tanggal 28 Mei lalu, yang mana Travel Bubble adalah suatu lorong antarnegara yang aman dan akan dibuka jika terdapat kesepakatan mengenai pandemi Covid-19. Persyaratannya adalah bila di kedua negara tersebut kasus Covid-19 sudah mengalami penurunan serta menerapkan standar protokol kesehatan yang sama.

“Contoh di Bali dan di Tokyo, kita sudah ada kesepakatan standar protokol yang digunakan sama. Jadi baik Gugus Tugas di pihak Indonesia serta Kementerian Kesehatan di pihak Jepang, pada saat dibuka aman dan nyaman. Intinya tepatnya adalah seperti lorong di mana di kedua sisi ada pintu, pintunya akan dibuka hanya jika ada kesepakatan dan ini sedang dikoordinasikan oleh teman-teman di Kemlu,” jelas Deputi Odo.

Mengakhiri program acara dialog langsung tersebut, Deputi Odo menambahkan bahwa pemerintah telah mendorong adanya pengurangan atau relaksasi PPN 21 dan PPh Pasal 25 di industri pariwisata. Serta dalam waktu yang dekat, ia menerangkan terkait pembahasan kembali dengan Kementerian Keuangan dalam rangka meningkatkan jangkauan dari relaksasi dan insentif bagi industri pariwisata.

“Jadi yang paling penting sebetulnya adanya relaksasi pajak untuk ekosistem pariwisata kita agar tetap eksis. Sehingga nantinya recovery di tahun 2021 atau 2020 ekosistem nya tetap ada dan tetap mampu menampung kedatangan wisatawan domestik atau asing. Intinya bagaimana kita bersama yaitu pemerintah, pihak swasta atau stakeholder lainnya menjaga ekosistem ini untuk mampu bertahan dan terus bertumbuh,” pungkas Deputi Odo.

Berita Terkait

Baca Juga
Close
Back to top button

Konten dilindungi!