Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Pemerintahan

Manfaatkan Dana Desa Adat, Padang Luwih “Subsidi” 141 KK

Denpasar (BaliPolitika.Com) – Alokasi anggaran desa adat senilai Rp 300 juta per tahun di era Gubernur Bali Wayan Koster terbukti mampu “menyentuh” warga masyarakat di masa krisis. Demi pemerataan dan keadilan, Minggu (28/6), Desa Adat Padang Luwih, Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Badung, memanfaatkan kucuran dana yang juga besarannya sama di 1.493 desa itu bagi 141 kepala keluarga yang tidak menerima bantuan pemerintah di masa pandemi Covid-19. Bendesa Adat Padang Luwih, Ketut Oka Sudana memimpin langsung penyerahan bantuan pangan non tunai (BPNT) yang bersumber dari dana desa adat.

“Alokasi anggaran desa adat Rp 300 juta dari Pemprov Bali program yang bagus. Dari Rp 300 juta ini, Rp 50 juta kami manfaatkan untuk penanggulangan Covid-19 dan 100 juta untuk alat pelindung diri dan sembako. Rp 150 juta sisanya untuk operasioal di desa adat. Sebenarnya kami membutuhkan lebih banyak, atas bantuan tersebut kami sudah sangat bersyukut. Perhatian Gubernur Bali Wayan Koster terhadap masyarakat desa adat terutama sangat besar. Serius tiang lihat niki. Kalau ini bisa berkelanjutan,” ujar Sudana sembari menyebut realisasi BPNT sebanyak dua kali pada Juni dan Juli 2020 dengan nilai masing-masing Rp 200 ribu.

Becermin pada perhatian serius Pemprov Bali, khususnya terkait visi misi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, Sudana menyebut ke depan, desa adat tidak perlu khawatir lagi untuk eksistensinya. Sebab semua sudah dilindungi oleh pemerintah. antara lain lewat paiketan krama istri, paiketan mangku, paiketan yowana, paiketan pecalang, dan sejenisnya. “Kalau ini bisa digerakkan, ditambah lagi UMKM krama istri, saya pikir roda ekonomi, khususnya di desa adat akan bagus,” tegasnya.

Sembari berjalan, Sudana berharap pemerintah dan masyarakat bisa berjalan seiring sehingga potensi-potensi yang ada di desa adat bisa diakomodasi. “Bila krama istri atau krama adat mau berusaha, tinggal pemerintah mengelola kegiatan warga dari hulu hingga hilir. Lewat campur tangan pemerintah, usaha produksi rumahan milik warga bisa didistribusikan secara berkesinambungan kepada pembeli. Tentunya dibeli dengan harga yang wajar pula. Kalau ini bisa dikelola langsung menggunakan piranti teknologi atau pemerintah turut campur di bidang marketing, saya nilai ini akan sangat menggairahkan ke depan,” sambungnya.

Sudana menuturkan pengalaman salah seorang warganya yang berhasil membudidayakan jahe merah. Sayangnya, saat panen, warga tersebut bingung memasarkan. Peran inilah yang seyogianya diambil pemerintah. “Marketing, pemasaran warga saya tak mampu. Kalau hal-hal seperti ini dilindungi pemerintah kan bagus. Ekonomi masyarakat akan tetap berputar di masa pandemi. Dalam pekarangan yang sempit sekalipun hal ini bisa diwujudkan,” tutupnya. *

Berita Terkait

Baca Juga
Close
Back to top button

Konten dilindungi!