Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Pemerintahan

Tambah 66, Positif Covid-19 Bali Melambung Jadi 895 Kasus

Denpasar (BaliPolitika.Com) – Pekerjaan rumah Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Provinsi Bali kian berat. Sesuai data, jumlah kasus positif Covid-19 kembali mengalami lonjakan. Kamis (18/6) jumlah total positif Covid-19 sebanyak 895 alias mengalami penambahan 66 orang. 2 orang PMI dan 64 transmisi lokal. Total pasien sembuh bertambah 11 orang; hingga Kamis (18/6) total berjumlah 553 orang. Kasus aktif yang masih dalam perawatan sebanyak 336 orang. Tersebar di 11 rumah sakit, Bapelkesmas dan BPK Pering. Sementara angka kasus meninggal tetap 6 orang.

Penambahan 66 kasus positif ini disampaikan Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali Dewa Made Indra dalam rapat virtual terkait evaluasi optimalisasi tempat karantina, di Denpasar, Kamis (18/6). Dewa Indra merinci sudah 16.961 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang datang: 12.705 PMI asal Bali dan sisanya asal luar Bali namun ikut turun melalui Bali. Jumlah kedatangan pekerja migran Indonesia dan juga ABK diperkirakan akan masih terjadi mengingat belum semua di antara mereka tiba di Indonesia, khususnya Bali.

Tren penambahan kasus positif Covid-19, tandas Dewa Indra mulai mengalami perubahan. Dari yang sebelumnya disumbangkan oleh imported case saat, kini didominasi oleh oknum warga yang tidak menerapkan protokol kesehatan. Positif Covid-19 ini tentunya membutuhkan tempat karantina yang memadai dengan jumlah fasilitas sarana prasarana dan juga tenaga medis.

“Dengan jumlah yang terus meningkat tentu mengakibatkan tempat karantina semakin penuh. Sehingga diperlukan sirkulasi yang cepat dan terkoordinir antar instansi dan pihak terkait,” tegas Dewa Made Indra saat memimpin rapat virtual terkait evaluasi optimalisasi pengelolaan tempat karantina. Rapat virtual antara lain melibatkan Sekda Prov. Bali selaku Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali, Karo Ops Polda Bali, As-Ops Kodam IX/Udayana, Kasi Ops Korem 163/Wirasatya, Kadiskes Prov Bali, Kasat PolPP Prov Bali, Kadis Kominfos Prov Bali, Kalaksa BPBD Prov Bali, Kadishub Prov Bali, Koordinator Posko (Wasdal), Kadishub Kabupaten / Kota se-Bali, Kalaksa BPBD Kabupaten / Kota se-Bali, Koordinator Karantina (Diklat BPK Pering, Bapelkes, BPSDM, LPMP, Wisma Bima 1, dan Wisma Bima 2 dan Koordinator Relawan.(*)

Berita Terkait

Back to top button

Konten dilindungi!