Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Siaga Bencana

20.552 Positif, Korban Jiwa Dekati 600 Orang

DENPASAR, BaliPolitika.Com- Update penanggulangan Covid-19, Kamis, 14 Januari 2021 kembali menunjukkan penambahan. Kasus terkonfirmasi positif melesat sebanyak 297 orang. 277 orang melalui transmisi lokal, 19 pelaku perjalanan dalam negeri dan 1 pelaku perjalanan luar negeri. Pasien sembuh sebanyak 248 orang dan 2 orang meninggal dunia.

“Jumlah kasus secara kumulatif sebagai berikut. Terkonfirmasi positif  20.552 orang, sembuh 17.975 orang (87,46%), dan meninggal dunia 581 orang (2,83%). Kasus Aktif per hari ini menjadi 1.996 orang (9,71%),” demikian dilaporkan Satuan Tugas Penanganan Corona Virus Disease 2019 Provinsi Bali, Kamis (14/1/2021).

Ditegaskan, mengawali tahun 2021, Gubernur Bali Wayan Koster kembali mengeluarkan Surat Edaran Nomor 01 Tahun 2021 pada 6 Januari 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali.

SE ini menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 01 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

SE yang mengatur tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), juga menekankan kembali PERGUB No. 46 Tahun 2020, yang mengatur tentang Sanksi Administratif bagi pelanggar Protokol Kesehatan. Besaran denda yg diterapkan adalah Rp 100.000,- bagi perorangan, dan Rp 1.000.000,- bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya.

“Dukungan sepenuh hati dari masyarakat tentunya sangat dibutuhkan untuk memutus penyebaran Covid-19 yang semakin masif di tahun 2021 ini. Tetap disiplin melaksanakan Protokol Kesehatan kapanpun dan di mana pun,” imbau Satgas. (bp)

Berita Terkait

Baca Juga
Close
Back to top button

Konten dilindungi!